Topinformasi.com
Medan-Personil Polres Tapung Polda Riau berhasil menangkap tersangka pembunuhan Fitri Yanti (45) warga Jalan Bromo Gang Bahagia Kel Tegal Sari Mandala II Kec Medan Area.
Mayat korban ditemukan dengan leher nyaris putus akibat digorok tersangka lalu mayat korban dibuang diparit Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kec Percut Sei Tuan pada Minggu (30/8) pagi.
Terduga tersangka adalah suami siri korban bernama Fery Pasaribu (49). Poldasu dikabarkan sudah menjemput tersangka ke Polres Tapung Riau.
Terkait penangkapan tersangka Fery Pasaribu, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi mengatakan, akan merelis.
“Nanti akan direlis,” katanya singkat, Senin (21/9).
Sementara informasi diperoleh, tersangka Fery Pasaribu ditangkap Polres Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka.
“Tersangka ditangkap ketika sembunyi dirumah kerabatnya,” sebut sumber. Saat ini, tersangka sudah dijemput Poldasu dan masih dalam perjalanan.
Dianiaya Istri Tua
Sebelum Fitri Yanti dibunuh Fery Pasaribu, korban pernah dianiaya istri tua tersangka sesuai Laporan Nomor: DISTPL/820/K/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEK M KOTA.
Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Halat, persisnya di Pajak Halat, Kelurahan Teladan Barat pada Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
Kasus penganiayaan itu diakui anak almarhum bernama Farhan Aulia Natuho.
Kemudian, korba juga pernah dianiaya tersangka saat mereka tinggal di Jambi.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2G1Kylx
Berita Viral
No comments:
Post a Comment