MOKI, Nias Selatan-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bersama jajaran Polres Nias Selatan dan jajaran TNI melaksanakan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Nias Selatan di berbagai titik sampai ke tingkat desa dan kecamatan.dan kegiatan operasi ini sudah memasuki hari ke 11 dalam pelaksanaannya, dilaksanakan di Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (26/09/2020).
Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan upaya pemerintah dalam mencegah dan menekan angka penularan virus covid 19 di negara Indonesia khususnya kabupaten Nias Selatan. Berdasarkan peraturan Gubernur nomor 34 tahun 2020 dan peraturan bupati nomor 58 tahun 2020 tentang penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid 19 lewat sebuah operasi Yustisi yang mengarahkan masyarakat menjadi lebih disiplin dan tetap sehat dalam melaksanakan kegiatan.
Kegiatan operasi ini adalah membiasakan masyarakat Nias Selatan agar selalu memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan beserta Polres Nias Selatan dan jajaran TNI berkomitmen agar tetap mendukung langkah pemerintah pusat dalam melaksanakan pencegahan penyebaran covid 19 lewat operasi yustisi ini yang dilaksanakan secara rutin setiap hari secara mobile,door to door dan di tempat keramaian pusat perbelanjaan masyarakat Nias Selatan.
Sejalan dengan pelaksanaan pilkada 2020 yang sudah memasuki tahapan kampanye dalam pelaksanaannya,diharapkan operasi yustisi ini juga dapat menjadi sebuah langkah dalam mendisiplinkan masyarakat agar tidak berkerumun demi mencegah penularan covid 19 dan dapat selaras dengan Maklumat Kapolri yang sudah dikeluarkan dengan nomor MAK/3/IX/2020 tentang "KEPATUHAN TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN TAHUN 2020". Operasi Yustisi dapat mengawali disiplin masyarakat dalam menerapkan cara hidup sehat dan benar agar terhindar dari penularan virus covid 19. (doeha)
Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan upaya pemerintah dalam mencegah dan menekan angka penularan virus covid 19 di negara Indonesia khususnya kabupaten Nias Selatan. Berdasarkan peraturan Gubernur nomor 34 tahun 2020 dan peraturan bupati nomor 58 tahun 2020 tentang penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid 19 lewat sebuah operasi Yustisi yang mengarahkan masyarakat menjadi lebih disiplin dan tetap sehat dalam melaksanakan kegiatan.
Kegiatan operasi ini adalah membiasakan masyarakat Nias Selatan agar selalu memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan beserta Polres Nias Selatan dan jajaran TNI berkomitmen agar tetap mendukung langkah pemerintah pusat dalam melaksanakan pencegahan penyebaran covid 19 lewat operasi yustisi ini yang dilaksanakan secara rutin setiap hari secara mobile,door to door dan di tempat keramaian pusat perbelanjaan masyarakat Nias Selatan.
Sejalan dengan pelaksanaan pilkada 2020 yang sudah memasuki tahapan kampanye dalam pelaksanaannya,diharapkan operasi yustisi ini juga dapat menjadi sebuah langkah dalam mendisiplinkan masyarakat agar tidak berkerumun demi mencegah penularan covid 19 dan dapat selaras dengan Maklumat Kapolri yang sudah dikeluarkan dengan nomor MAK/3/IX/2020 tentang "KEPATUHAN TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN TAHUN 2020". Operasi Yustisi dapat mengawali disiplin masyarakat dalam menerapkan cara hidup sehat dan benar agar terhindar dari penularan virus covid 19. (doeha)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2EA8dtb
Berita Viral
No comments:
Post a Comment