Topinformasi.com
Dengan serius nya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu melalui kepala seksi (Kasi) limbah B3 akan sikapi dengan serius terkait limbah APD Covid - 19 (B3) yang diduga di letak kan begitu di Puksesmas Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu setelah selesai acara pemeriksaan swab Covid 19 yang melibatkan beberapa puskesmas yang ada di Labuhanbatu saat acara Pada hari Senin (28/09/2020) kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis) Nasrullah SH.MAP melalui Kepala seksi (Kasi) Nany Haryani Harahap SE ketika di konfirmasi langsung di tempat kediaman nya jalan Kampung Baru (Ika Bina) Kecamatan Rantau Selatan Rabu (30/09/2020)
mengatakan.lebih jelas nya
" Masker, sarung tangan, dan baju pengaman merupakan limbah B3 medis (Covid - 19) yang sangat berbahaya di mata masyarakat dan sekarang menjadi sorotan yang serius, terhadap warga seharusnya. setelah di buka dan di pakai memasukkan ke TPS yang sudah di ikat dengan rapi agar tidak menularkan bakteri virus yang lain dan melakukan sesuai standad operasional prosedur (SOP), Kata Kasi DLH
Sambung Kasi, Nany Haryani mengharapkan agar kedepan nya jangan terjadi lagi kelalaian seluruh peskesmas di labuhan batu ini.seperti ini karena bisa membahayakan masyakarat lingkungan setempat dan sekitarnya, dan harus terkordinasi sesuai dengan aturan.protokol kesehatan
" atas kalalaian tersebut bisa melanggar UU 32 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dan peratuturan Mentri lIngkungan hidup dan kehutanan nomor P. 56 - setjen /2015 dengan sangsi perdata maupun pidana. sehingga kami akan melakukan membinaan ke dinas kesehatan Labuhanbatu dan keseluruh puskesmas yang ada di Labuhanbatu terkait limbah B3 Covid -19 khusus nya puskesmas Bilah Barat, agar lebih mematuhi protokol kesehatan dan melaksakan aturan yang sesuai dengan standard operasional prosedur (SOP) dan kalau tidak tau silahkan bertanya. tutup nya.
ditempat terpisah, Ketua LSM Baris Labuhanbatu Ramses Sihombing mengatakan akan mendukung penuh dari Dinas Lingkungan Hidup untuk segara menyikapi yang serius terjadi di puskesmas Janji Kecamatan Bilah Barat terkait Limbah APD Covid -19 (B3) yang diduga mencemarkan lingkungan masyarakat sekitar dengan limbah (B3) tersebut.
" Kami dukung dengan penuh dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu untuk menertibkan dan puskesmas yang ada di Labuhanbatu terkusus Puskesmas Janji Kecamatan Bilah Barat yang di Naungi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu.
Sehingga saya berharap agar menyelesaikan permasalahan - permasalahan yang ada agar tidak menjadi konsumsi publik yang semakin takut merabah, apa lagi. tentang limbah Covid -19 (B3) yang sangat berbahaya apalagi situasi Pendemi Covid -19 ini,"
Penulis :salman dan tim
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/33dcmwu
Berita Viral
No comments:
Post a Comment