Topinformasi.com
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman didampingi Wakil Bupati (Wabup) Darma Wijaya, Rabu (19/8/2020), menghadiri kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Penyuluhan Pencegahan Narkoba Untuk Mengurangi Perkembangan Narkoba di Kewilayahan Sumut Menuju Sumut Bersinar (Bersih Narkoba) di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun.
Turut tergabung dalam acara, Kepala BNN Provsu Brigjend (Pol) Drs.Atrial, SH, Sekdakab H.M Faisal Hasrimy AP MAP, Wasidik Ditresnarkoba Poldasu AKBP Rinaldo, Wadir Binmas Poldasu AKBP Parlaungan Siregar, Kepala BNN Sergai AKBP Safwan Khayat, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa se-Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati Soekirman mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan masalah nasional maupun internasional yang sangat kompleks.
Permasalahan tersebut dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, serta dapat melemahkan ketahanan nasional dan menghambat jalannya pembangunan.
Dampak bahaya dan korban narkotika, lanjutnya lagi, dari tahun ke tahun semakin meningkat bahkan saat ini Provinsi Sumut menduduki peringkat pertama pengguna narkoba terbesar di Indonesia dan telah sangat meresahkan masyarakat serta membahayakan kehidupan bangsa.
”Untuk memerangi narkoba yang telah merajalela di Indonesia ini, dibutuhkan komitmen dan kesungguhan kita bersama. Salah satunya adalah dengan menyadarkan diri sendiri betapa sangat buruknya efek yang ditimbulkan akibat narkoba. Selain itu kita juga dapat mendekatkan diri dengan yang maha kuasa agar dijauhkan dari barang haram tersebut. Karena agama manapun tidak ada yang mengajarkan para penganutnya untuk merusak dirinya sendiri di masa depan,” terangnya.
Ia mengajak memperkuat tiga pilar yaitu Kepala Desa beserta perangkat dan BPD maupun LKMD, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta didukung oleh Puskesmas.
Kepala desa bersinergi dengan BPD dan LKMD berkewajiban melakukan pembinaan terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Dana desa pun bisa disalurkan ke upaya itu dengan syarat dikelola sesuai aturan perundang-undangan, kata Bupati.
”Semoga dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada kita tentang bagaimana dan tindakan seperti apa yang harus kita lakukan dalam mengurangi angka kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar kita dan dimulai dari kelompok yang terkecil yaitu keluarga, dusun dan desa menuju Sumut Bersih Narkoba serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini,” pungkas Bupati.
Sementara Kepala BNN Provsu mengemukakan dalam mendukung program Sumut Bersinar (Sumatera Utara Bersih Narkoba) Tahun 2020, BNN Provinsi Sumut melaksanakan program bimbingan teknis Sumut Bersih Narkoba bersinergi dengan Polda Sumut serta Pemerintah Daerah di Sumut sekaligus program Pemulihan Berbasis Masyarakat atau PBM di wilayah Provinsi Sumatera Utara melalui kader PBM.
Berkaitan dengan hal tersebut, tambahnya lagi, guna membentuk kader PBM yang kompeten dan profesional maka peningkatan kompetensi dalam bentuk pelatihan atau Binluh sangat penting yang nantinya akan melahirkan kader PBM desa terbaik yang ada di wilayah masing-masing.
Desa yang terpilih menjadi satgas desa bersinar antara lain, Desa Pekan Tj.Beringin, Desa Bingkat dan Desa Jambur Pulau.
”Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan para Kepala Desa, BPD, LKMD, Tokoh Masyarakat, Kader PBM Serta Stake Holder terkait bersama bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya untuk masa depan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba,” ujarnya. (Tim)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/31iyLYy
Berita Viral
No comments:
Post a Comment