MOKI, Nias Selatan-DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD dan Ranperda tentang Rancangan P-APBD Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2020 di gelar diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nisel jalan Saonigeho KM. 3 Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Senin (24/08/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD, Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM dan Agustana Ndruru dan Anggota DPRD Nisel dihadiri Waka Kapolres Nisel Kompol Jauhari Lumban Toruan, mewakil Danlanal Nias oleh Pasi Intel Mayor Laut Rudi Taufik, Dandim Nias diwakili oleh Danramil Teluk Dalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati, Kepala OPD, Kabag, Camat, LSM, Pers dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Nias Selatan (Nisel) diwakili Sekda Nisel, Ir. Ikhtiar Duha, MM menyampaikan nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan – APBD Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2020 melalui rapat Paripurna DPRD Nisel. Ini merupakan rangkuman dari kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020 yang telah dibahas dan ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dengan DPRD pada hari Rabu, 19 Agustus 2020 lalu. Dan menguraikan secara garis besar gambaran umum mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. (doeha)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD, Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM dan Agustana Ndruru dan Anggota DPRD Nisel dihadiri Waka Kapolres Nisel Kompol Jauhari Lumban Toruan, mewakil Danlanal Nias oleh Pasi Intel Mayor Laut Rudi Taufik, Dandim Nias diwakili oleh Danramil Teluk Dalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati, Kepala OPD, Kabag, Camat, LSM, Pers dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Nias Selatan (Nisel) diwakili Sekda Nisel, Ir. Ikhtiar Duha, MM menyampaikan nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan – APBD Kabupaten Nisel Tahun Anggaran 2020 melalui rapat Paripurna DPRD Nisel. Ini merupakan rangkuman dari kebijakan umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020 yang telah dibahas dan ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dengan DPRD pada hari Rabu, 19 Agustus 2020 lalu. Dan menguraikan secara garis besar gambaran umum mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. (doeha)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2Qjrdyf
Berita Viral
No comments:
Post a Comment