topinformasi.com
PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
Sesuai amanat UUD 1945 pasal 27 ayat 3 ;
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
Untuk itu, Aliansi Persatuan Masyarakat Batak dan Organisasi lainnya yang terdiri dari :
1. Komite Independent Batak (KIB).
2. Parsadaan Pomparan Si Raja Batak
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan sikap,
1. Para ULUBALANG Batak, siap berdiri bersama TNI/POLRI dan Pemerintah menentang upaya-upaya yang ingin menjatuhkan Pemerintah Yang sah dengan cara-cara makar.
2. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Bpk. Joko Widodo agar memerintahkan Panglima TNI, KAPOLRI, Menteri Pertahanan untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum ataupun kelompok yang secara terang-terangan ingin menjatuhkan Pemerintahan yang sah.
3. Mendesak Pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk gerakan Radikalisme yang mengganggu stabilitas negara.
4. Aliasi Persatuan Masyarakat Batak mengajak seluruh saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air, dari Sabang sampai Merauke dan semua elemen masyarakat, untuk bersatu dan bangkit menentang upaya apapun yang bermaksud memecah belah Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia yang kita cintai
Pernyataan sikap ini dihadiri oleh Ketua Umum Komite Independen Batak Capt Tagor Aruan, Ketua Umum Parsadaan Pomparan Si Raja Batak Boasa Simanjuntak.SH, Jhon Tulus R Sitompul.S.Sos, Susianna Simanjuntak.SH.,M.Kn, M.Pardede, Bron Alfiner Situmorang.S.Kom,.M.M, Pittor Sitompul, Monetaris Butarbutar, SE, M.Si, Oktavianus Hutahaean, Pandapotan Sinurat, Lontius Marbun, Jhonson Sitanggang, Elvis Tampubolon, Hisar Martua Hutapea, Miduk Tp. Bolon, Amin Lb Gaol, Vera Tp. Bolon, Mariani Panjaitan.
Dan Aliansi ini akan membuat Gerakan moral .Deklarasi Anti Makar pada hari Minggu Tgl. 31 Agustus 2020.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/3iU8iq7
Berita Viral
No comments:
Post a Comment