MOKI, Sumenep - Pungutan liar (pungli) yang sangat meresahka pedagang di pasar Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura yang di lakukan tiga tersangka, satu seorang PNS dua orang Pekerja Harian Lepas (PHL) Polres setempat bidik tersangka lain.
Saat ini kami tengah mendalami aliran dana hasil pungutan liar tersebut, khawatir ada pihak lain yang ikut ”menikmati”
“Nanti kami kembangkan, apakah uang itu digunakan pribadi atau disetor ke atasnya,” kata Kapolres Sumenep AKBP Darman, Rabu, (1/7/ 2020).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik uang pungutan tersebut digunakan pribadi. Bahkan, mereka mengaku sering di tegur oleh kordinator UPT Pasar namun tak diindahkan.
“Tapi, kami masih terus mendalaminya,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Sumenep melakukan OTT kepada tiga petugas pasar Lenteng. Satu orang berstatus PNS, dan satu lagi berstatus PHL (Pegawai Harian Lepas). Ketiganya memungut uang kepada pedagang yang hendak menempati kios dan los baru itu. Masing-masing dupungut Rp 2 juta.
Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Sumenep.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/38flIJ0
Berita Viral
No comments:
Post a Comment