July 27, 2020

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis Di Nias Barat

| July 27, 2020 |
MOKI, Nias Barat-Polres Nias didesak untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Kepulauan Nias,  Hasanaha Hia alias Hasan Hia adalah warga Desa Fadoro Kecamatan Sirombu Kabupaten Nias Barat korban pengeroyokan oleh Kepala Desa Fadoro, FFH, bersama adiknya Iman Perlindungan Hia dan Pakcik mereka. Kejadian pada hari Sabtu (25/07/2020) di desa setempat.

"Kami mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Hasan Hia yang merupakan Jurnalis di Xnews.id tersebut meminta pihak Polres Nias dalam hal ini Polsek Sirombu" tegas Lakadodo Laia, SH, MH merupakan sebagai Pratisi Hukum, Senin (27/07/2020).

Bung Lakadodo, demikian ia akrab disapa, mengecam keras tindakan pelaku yang diketahui merupakan Kepala Desa dan rekannya.
"Terlepas dari apa motifnya tapi korban ini dianiaya hingga mengalami luka," jelasnya.

Desakan kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku dan melakukan proses hukum dengan segera juga dimaksudkan agar persoalan tersebut tidak semakin kompleks, harap Lakadodo Laia.

Kronologis Kejadian saat dituturkan, Hasan Hia menjelaskan bahwa awal kejadian dimana saat itu bersama dengan warga sedang duduk santai sambil menonton pekerja bangunan miliknya. Tiba-tiba datang adik kandung Kades Fadoro berinisial IPH dan memarahi pekerja tersebut dan mengklaim lahan itu miliknya. Korban kemudian mengundang IPH untuk membicarakan maksud dan tujuan kedatangannya.

"Tiba-tiba adik kandung kepala desa Fadoro IPH marah kepada para pekerja, namun saya memintanya untuk membicarakan hal ini dengan baik-baik. Saya saran kan dia untuk memangil kepala desa FFH yang juga abang kandungnya agar kami duduk bersama membahas tanah tersebut," terang Hasan Hia.

Kemudian IPH menjemput abangnya FFH, Kades Fadoro. Bukannya meredakan keadaan, setibanya, dugaan malah malah marah-marah dengan nada keras saat mengklaim tanah tempat bangunan yang didirikan korban miliknya.

"Saat kepala desa Fadoro datang dibonceng dengan adiknya lalu marah-marah saat turun dari motor sudah rusak sambil mengklaim lahan tempat bangunan yang saya dirikan milik mereka padahal milik saya diwarisi oleh kakek saya," ujarnya.

Setalah perdebatan tersebut antara Kades dan Hasan Hia, lalu masih dilokasi kejadian Kades Fadoro langsung meninju mata sebelah kanan Hasan Hia tersebut. Dan bersamaan dengan itu, Adik Kades (IPH) bersama Pakcik mereka langsung mengeroyok Hasan Hia ditempat itu.

Lebih lanjut, Hasan Hia, menerangkan bahwa dirinya telah membuat laporan pengaduan kepada Polsek Sirombu Polres Nias usai kejadian tersebut. Ketika dirinya pulang kerumah usai membuat laporan di Polsek, sekelompok orang mencegat beliau ditengah jalan, dan beberapa orang menelontarkan kata "Bunuh dia". Atas hal itu, dia bersama keluarganya menduga hal itu merupakan suruhan pihak Kepala Desa.

Pasca kejadian itu, sesampainya di kampung, tampak orang ramai dihalam kampung, ternyata tambah Hasan Hia, belakang rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi kejadian juga dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).

"Kebakaran itu dilihat dan disaksikan oleh personil Polsek Sirombu, karena saat itu mereka mau olah TKP, malah mereka turut membantu memadamkan api dari belakang rumah kakakku itu, dugaan bahwa pemabakaran belakang rumah kakaknya tersebut masih berkaitan dengan kasus yang dia alami saat itu, ungkap Hasan

Atas kejadian yang menimpanya itu, Hasan Hia yang juga merupakan Jurnalis Xnews.id tersebut meminta pihak Polres Nias dalam hal ini Polsek Sirombu untuk segera menangkap pelaku pengeroyokannya, jangan karena dia Kepala Desa maka penagak hukum segan menindaknya. Dan kami curiga bahwa keluarga Kades Fadoro berencana akan membunuh keluarga kami dengan tindakan seperti itu, para terduga penganiayaan masih bebas berkeliaran.(doeha)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3eXTDYw
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top