Topinformasi.com
Tak butuh waktu lama, Aksi nekat Muhammad Saputra Lubis (27) kabur dari sel tahanan Polsek Deli Tua, Senin (20/07/2020) sekira pukul 03.50 WIB, berhasil kembali di sergap Tim Unit Reskrim Polsek Delitua dalam waktu singkat.
Pelarian tersangka pencurian warga Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, ini, dikandaskan tim unit luar Reskrim Polsek Deli Tua. Kaki tersangka ditembak karena coba melawan petugas, Jumat (24/07/2020).
Tersangka Muhammad Saputra Lubis diciduk petugas di sebuah rumah di Jalan Raharjo, Dusun XI, Gg Mansurin, Sei Rotan, Kec. Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat digerebek, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai bongkar muat di Pasar Induk ini, sedang berada di rumah istrinya.
Tersangka nekat kabur dengan menjebol asbes dan seng sel tahanan Mapolsek Deli Tua. Petugas piket sempat mendengar suara dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur.
Petugas Polsek Deli Tua pun terus melacak keberadaan tersangka pencurian toko handphone tersebut. Akhirnya, petugas mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di rumah istrinya di kawasan Jalan Raharjo, Dusun XI, Gg Mansurin, Sei Rotan, Kecamatan Sei Rotan.
Dipimpin Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, SH, dan Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting, SH, MH, dan Panit Luar Ipda Elia Karo-karo serta anggota, petugas pun menggerebek rumah isteri tersangka.
Pelaku yang tak menyangka kedatangan petugas, terlihat panik. Dia mencoba kabur dari sergapan petugas. Tak ingin kehilangan buruan yang sudah di depan mata, petugas pun meringkus pelaku.
Tapi, tersangka melawan. Bahkan, petugas sempat beberapa kali meletuskan tembakan peringatan ke udara. Namun tak membuat ciut nyali tersangka. Akhirnya, petugas menembak kaki tersangka yang langsung tersungkur ke tanah.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perobatan lalu diboyong ke komando.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting, SH, MH, membenarkan penangkapan itu. “Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka tetap melawan saat akan ditangkap,” ujar Iptu Imanuel Ginting, AH, MH.(Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2CJlLS7
Berita Viral
No comments:
Post a Comment