Jubir Gugus Tugas Covid 19 Aceh Tamiang yang juga Kabag Humas Pemkab, Agusliyana Devita |
Devita menjelaskan bahwa, bedasarkan hal tersebut maka Keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk sementara waktu menutup IGD RSUD Aceh Tamiang, kebijakan Pemerintah Daerah dikarenakan ada 11 orang dokter dan dua tenaga paramedis di RSUD Aceh Tamiang terkonfirmasi positif covid-19. Mengingat akan berbahayanya bagi Tenaga Medis lainnya dan masyarakat sekitar maka langkah tersebut dilaksanakan.
Kesebelas orang dokter dan 2 orangh tenaga paramedis kini semuanya sedang menjalani isolasi, meskipun secara fisik mereka tetap bugar, namun karena mereka tergolong orang tanpa gejala (OTG), isolasi harus dilakukan sebab OTG lebih banyak dapat menularkan kepada yang lainnya, ungkap Jubir Gugus Tugas Covid 19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita.
Penutupan IGD Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang, telah dilakukan sejak pagi hari tadi. Selanjutnya Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19, langsung memanggil pihak terkait, menggelar rapat mendadak, membahas kondisi terkini Covid-19 di Aceh Tamiang.
Sampai saat ini, jumlah total warga Kabupaten Aceh Tamiang yang positif terkomfirmasi Virus Corona telah mencapai 27 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak delapan orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 19 orang lainnya dalam masa perobatan serta isolasi, tukas Agusliyana Devita.
Dikatakannya juga, RSUD Aceh Tamiang sejak pagi, Kamis (30/7/2020) telah menutup pelayanan sementara, namun kemudian memindahkan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD) ke tenda posko yang terletak di depan halaman Poli RSUD tersebut. Hal tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit, karena adanya tenaga kesehatan di ruangan IGD yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Terkomfirmasinya dokter dan paramedis positif Covid 19 berdasarkan hasil swab PCR yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Aceh. Kebijakan menutup sementara ruangan IGD, merupakan kebijakan untuk pengambilan swab bagi seluruh tenaga medis yang bertugas di RSUD, begitu juga test swab di ruangan IGD guna sterilisasi alat-alat medis serta pembersihan dan penyemprotan disinfektan diruangan IGD RSUD Aceh Tamiang, ungkap Devita.
Semua keputusan yang dilaksanakan, setelah dilakukan rapat koordinasi Gugus Tugas Covid 19 Aceh Tamiang. Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Gugus Covid 19 Kabupaten Aceh Tamiang yang juga Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH. Acara Rapat dihadiri oleh Sekretaris Gugus Tugas Kepala BPBD, Asisten Administrasi Keuangan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD beserta Tim RSUD Aceh Tamiang, di Pendopo Bupati Aceh Tamiang.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang, agar mematuhi ptotokol kesehatan mengingat Pandemi Covid-19 ini belumlah hilang dan berlalu, jadi kita harus lebih waspada dan mematuhi aturan yang telah diberlakukan. Kemudian, diharapkan kita semua dapat menjaga dan bekerja sama memutuskan mata rantai penyebarannya pandemic, dengan cara mematuhi aturan yang ada, seperti menggunakan masker, dan hindari kerumunan serta selalu menjaga
Dan hindari kerumunan, pungkas Kabag Humas Agusliyana. (Tiopan. AP)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3ffP4sP
Berita Viral
No comments:
Post a Comment