Walikota Sabang Nazaruddin SIKom ketika menerima WTP ke 8 |
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran (TA) 2019 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA, kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom dan Ketua DPRK Sabang, Muhammad Nasir dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2019. “Syukur alhamdulillah Kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP ke-8 kalinya secara beruntun” kata Wali Kota Sabang yang akrab disapa Tgk Agam yang didampingi Wakil Wali Kota Sabang, Drs. Suradji Junus dan Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM.
Lebih lanjut menurutnya, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dan juga berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Sabang.
Pemerintah Kota Sabang sebelumnya juga berhasil meraih opini WTP untuk pemeriksaan keuangan secara berturut-turut atas LKPD dari tahun anggaran 2012 hingga 2018.
Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemeintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak jujur dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan," katanya. (Tiopan AP)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3eONHlz
Berita Viral
No comments:
Post a Comment