MOKI, Sumenep - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur gratiskan biaya perpanjangan SIM A dan SIM C. Selasa, 30/6/2020.
Satlantas Polres Sumenep menetapkan syarat perpanjangan SIM gratis bagi warga Sumenep yang memiliki tanggal lahir dan waktu pernikahan tepat pada tanggal 1 Juli.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto menyampaikan, pembuatan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang lahir dan menikah pada 1 Juli dan berdomisili atau ber-KTP Sumenep.
" Jadi di hari Bhayangkara ke 74 pada tanggal 1 Juli besok, Satlantas Polres Sumenep akan menggratiskan tarif pengurusan perpanjangan SIM A dan C," kata AKP Deddy Eka Aprianto. Selasa (30/6)
Lanjut Deddy sapaan akrabnya, bagi 10 pendaftaran pertama akan mendapat pelayanan khusus tersebut.
"Untuk 10 pendaftar pertama mendapat pelayanan SIM khusus," jelasnya.
Menurutnya, pendaftaran perpanjangan SIM gratis itu dimulai sejak tanggal 22-30 Juli 2020.
“ Untuk yang menikah 1 Juli cukup membawa identitas diri berupa akta surat nikah, dan untuk tanggal lahir 1 Juli yang bersangkutan membawa SIM lama, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan psikologi," pungkasnya.(Sr)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2VylEPt
Berita Viral
No comments:
Post a Comment