Topinformasi.com-
R.Simanjuntak (50) meninggal dunia di Rumah Sakit Murni Teguh Jalan Irian Medan, dimakamkan secara protokoler Covid 19 oleh pihak Rumah Sakit Murni Teguh ,Sabtu (6/6) 2020.
Awalnya pasien masuk Rumah Sakit Murni Teguh karena sakit kanker otak dan dirawat secara intensif oleh Dokter RS.Murni Teguh selama 5 hari.
Namun setelah dirawat beberapa hari,
Pasien meninggal dunia dan dimakamkan secara protokoler covid 19 di pemakaman Simalingkar tanpa diketahui pihak keluarga.
Setelah pihak keluarga mengetahuinya,pihak keluarga pun merasa keberatan dengan pemakaman orangtua nya secara protokoler covid 19,dan melaporkan kepada Persatuan Batak Bersatu memberikan kuasanya agar orangtua nya dimakamkan di pemakaman keluarga.
Persatuan Batak Bersatu pun dibawah pimpinan Dolli Sinaga bersama Kuasa Hukum nya mendatangi pihak RS.Murni Teguh untuk mempertanyakannya .
Setelah menemui pihak RS.Murni Teguh tidak menemukan hasil yang diinginkan,keluarga korban akan melanjutkan laporan ke pihak Kepolisian.
Sementara itu,pihak RS.Murni Teguh yang diwakili Dr.Herman mengatakan hanya melaksanakan tugasnya,dan sudah melaporkan ke Gugus Tugas dan Kemenkes.
"Kami hanya menjalankan tugas,dan diperintahkan Gugus Tugas dan Kemenkes agar dimakamkan secepatnya,"paparnya.(red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2MALE7W
Berita Viral
No comments:
Post a Comment