MOKI, Pati-Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, Kodim Pati tak henti hentinya melakukan upaya pencegahan terhadap merebaknya virus tersebut di intern anggota Kodim Pati juga dilingkungan masyarakat. Selain berperang melawan Covid-19, upaya lain yang tidak kalah pentingnya yang dilakukan yakni tentang pencegahan terhadap Narkoba yang dilakukan oleh jajaran Kodim 0718/Pati dilingkungan kesatuannya.
Pencegahan serta pengawasan yang dilakukan oleh seksi 1 (Seksi Intelijen) hari ini dengan menggelar pengambilan sampel urin kepada sebanyak 30 orang anggota TNI dari perwakilan anggota Koramil diseluruh jajaran Kodim Pati bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tentara setempat (Rumah Sakit Marga Husada Pati) bertempat di aula Suluh Bhakti Kodim Pati.Senin, 20/04/2020.
Dalam pengambilan sampel urin yang dilaksanakan pada Triwulan dua tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan dengan menerapkan pysical distancing dan menggunakan masker tiap personel yang mendapat pengawasan ketat oleh Provost dan staf intel Kodim 0718/Pati dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Intelijen Letnan Satu Inf Suwoyo.
“Hari ini kita mengambil sampel urin dari perwakilan masing-masing Koramil seluruh jajaran Kodim sebanyak 30 orang yang langsung diperiksa oleh tim kesehatan dari Rumah Sakit Marga Husada Pati dan hasilnya langsung diketahui serta dilaksanakan secara transparan,”
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka pencegahan dan membersihkan anggota kita dari keterlibatan serta penggunaan Narkoba di intern Kodim 0718/Pati,” ungkap suwoyo.
Dari 30 sempel urin yang diambil pagi tadi, berdasarkan pemeriksaan dari tim kesehatan hasilnya clear dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI khususnya Kodim 0718/Pati dalam penggunaan Narkoba.
“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan 30 sempel urin yang kita ambil hari ini hasinya clear semuanya negatif sehingga tidak ditemukan adanya indikasi anggota kita yang menggunakan Narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut,”pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Suwoyo juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim Pati beserta keluarganya agar selalu berhati-hati jangan sampai mendekati apalagi menggunakan serta mengedarkan barang haram tersebut karena sangsinya sangat berat mulai dari pemecatan sampai dengan hukuman penjara bagi mereka yang terlibat.(Red)
Pencegahan serta pengawasan yang dilakukan oleh seksi 1 (Seksi Intelijen) hari ini dengan menggelar pengambilan sampel urin kepada sebanyak 30 orang anggota TNI dari perwakilan anggota Koramil diseluruh jajaran Kodim Pati bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tentara setempat (Rumah Sakit Marga Husada Pati) bertempat di aula Suluh Bhakti Kodim Pati.Senin, 20/04/2020.
Dalam pengambilan sampel urin yang dilaksanakan pada Triwulan dua tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan dengan menerapkan pysical distancing dan menggunakan masker tiap personel yang mendapat pengawasan ketat oleh Provost dan staf intel Kodim 0718/Pati dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Intelijen Letnan Satu Inf Suwoyo.
“Hari ini kita mengambil sampel urin dari perwakilan masing-masing Koramil seluruh jajaran Kodim sebanyak 30 orang yang langsung diperiksa oleh tim kesehatan dari Rumah Sakit Marga Husada Pati dan hasilnya langsung diketahui serta dilaksanakan secara transparan,”
“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka pencegahan dan membersihkan anggota kita dari keterlibatan serta penggunaan Narkoba di intern Kodim 0718/Pati,” ungkap suwoyo.
Dari 30 sempel urin yang diambil pagi tadi, berdasarkan pemeriksaan dari tim kesehatan hasilnya clear dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI khususnya Kodim 0718/Pati dalam penggunaan Narkoba.
“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan 30 sempel urin yang kita ambil hari ini hasinya clear semuanya negatif sehingga tidak ditemukan adanya indikasi anggota kita yang menggunakan Narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut,”pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Suwoyo juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim Pati beserta keluarganya agar selalu berhati-hati jangan sampai mendekati apalagi menggunakan serta mengedarkan barang haram tersebut karena sangsinya sangat berat mulai dari pemecatan sampai dengan hukuman penjara bagi mereka yang terlibat.(Red)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3cuBH70
Berita Viral
No comments:
Post a Comment