MOKI, Nias Selatan-Bupati Nias Selatan (Nisel) Dr. Hilarius Duha, SH, MH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nisel, Ir. Ikhtiar Duha, MM melaksanakan rotasi pejabat pimpinan tinggi sekaligus melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama di Aula Kantor Bupati Nisel Jalan Arah Lagundri Km 5 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Jumat (27/03/2020).
Pelantikan ini berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 12 November 2019 Nomor : B-3837/KASN/11/2019 perihal rekomondasi pelantikan PPT pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nisel; surat Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Februari 2020 Nomor 821/1937/SJ perihal persetujuan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nisel.
Pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nisel Sokhinaso Giawa, SH yang sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang selama ini dijabat oleh Deri Dohude, S.Ag.,MM dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekda NIsel Ir. Ikhtiar Duha, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa dilaksanakannya pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dimana pemerintah daerah Kabupaten Nisel telah melakukan tahapan dan proses dipemerintah pusat dan dengan mendasari surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Januari 2020 dengan menyampaikan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota apa bila ada pelantikan pejabat struktural harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
“Atas persetujuan Menteri Dalam Negeri, Bupati Nisel mendelagasikan kepada saya untuk menlantik dan mengambil sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama,”tandas Sekda Ikhtiar Duha.(doeha)
Pelantikan ini berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 12 November 2019 Nomor : B-3837/KASN/11/2019 perihal rekomondasi pelantikan PPT pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nisel; surat Menteri Dalam Negeri tanggal 28 Februari 2020 Nomor 821/1937/SJ perihal persetujuan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nisel.
Pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nisel Sokhinaso Giawa, SH yang sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sedangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang selama ini dijabat oleh Deri Dohude, S.Ag.,MM dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sekda NIsel Ir. Ikhtiar Duha, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa dilaksanakannya pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dimana pemerintah daerah Kabupaten Nisel telah melakukan tahapan dan proses dipemerintah pusat dan dengan mendasari surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Januari 2020 dengan menyampaikan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota apa bila ada pelantikan pejabat struktural harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
“Atas persetujuan Menteri Dalam Negeri, Bupati Nisel mendelagasikan kepada saya untuk menlantik dan mengambil sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama,”tandas Sekda Ikhtiar Duha.(doeha)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/3avFf8E
Berita Viral
No comments:
Post a Comment