February 03, 2020

Sidang Korban Penganiyaan Yang di Lakukan Madruki Asal Pulau Gili Iyang Digelar di PN Sumenep

| February 03, 2020 |
MOKI, Sumenep - Sidang korban penganiyaan yang  menimpa Marbani (60) warga Dusun Asem, Desa Banra’as, Kepulauan Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura yang di lakukan terdakwa Madruki (50) di gelar di Pengadilan Negeri setempat. Senin, 3/2/2020.

"Sidang kali ini dalam tahap keterangan saksi saksi dari korban Marbeni," terang Indra Jaksa penuntut umum.

Lanjut indra, pihak akan terus mendalami  apa sebenarnya yang menjadi motif  terdakwa tega melakukan penganiyaan terhadap korban hingga mengakibatkan lengan korban pada bagian tangan kiri putus, luka robek pada daun telinga kiri dan luka robek pada kepala bagian atas,

"Korba mengalami cacat permanin,  tiap minggu kontrol ke dokter dengan menghabiskan dana Rp 450.000 kerena masih perlu perawatan dokter ," katanya saat di temui usai sidang. Senin (3/2)

Sebelumnya diberitakan, Marbeni menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri yang bernama Madruki (50) hingga tangan kirinya putus.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/11/2109) malam di kediaman Darso (45).

Dijelaskan, saat itu sekitar pukul 19:09 WIB korban berangkat menuju kediaman Darso yang ada di sebelah utara rumah korban, dengan maksud menyaksikan program televisi (TV) yang tayang pada malam itu. Ketika acara TV sedang jeda iklan, korban tidur. Pada saat korban tidur ini terjadilah tindak pidana penganiayaan berupa pembacokan.

“Pada saat korban sedang tidur sekitar pukul 20:40 WIB, Madruki mendatanginya sambil membawa sebilah celurit,” terang Widiarti, Ahad (3/11).

Celurit itu, lanjut Wiriarti, dipegang dengan tangan sebelah kanan. Kemudian celurit itu digunakan membacok korban.

Pembacokan pun dilakukan beberapa kali ke tubuh korban saat korban tidur. Sayangnya, para saksi Darso, Tabe (40) dan Yuli (25) tidak sempat melerai.

“Madruki dengan sendirinya berhenti melakukan penganiayaan terhadap korban, Marbani,” urainya.

Akibatnya, lengan korban pada bagian tangan kiri putus. “Luka robek pada daun telinga kiri dan luka robek pada kepala bagian atas,” ucapnya. (SR)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2Ukc7vx
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top