MOKI, Sumenep - Polres Sumenep, Madura serahkan berkas tahap 1 dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep yang menghabiskan dana APBD tahun anggaran 2014 silam senilai 4 miliar kepada kejaksaan Negeri setempat. Sabtu, 1/2/2020.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Jum’at (31/01) pukul 10:00 WIB.
“Pengiriman tahap 1 ke Kejaksaan TP Korupsi Dinkes, pengiriman hari Jumat 31 Januari 2020 pukul 10.00 Wib,” terang Widiarti.
Lanjut dia, sesuai janji Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus Tipikor Gedung Dinas Kesehatan Sumenep.
“Selama saya menjabat di sini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” tegasnya. (SR)
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada hari Jum’at (31/01) pukul 10:00 WIB.
“Pengiriman tahap 1 ke Kejaksaan TP Korupsi Dinkes, pengiriman hari Jumat 31 Januari 2020 pukul 10.00 Wib,” terang Widiarti.
Lanjut dia, sesuai janji Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menangani kasus Tipikor Gedung Dinas Kesehatan Sumenep.
“Selama saya menjabat di sini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” tegasnya. (SR)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/31fuof3
Berita Viral
No comments:
Post a Comment