February 28, 2020

Polres Sumenep Amankan 1Truk Beras Merek Ikan Lele

| February 28, 2020 |
MOKI, Sumenep - Satuan Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan 1 truk beras merek ikan lele yang di duga hasil oplosan di gudang UD. Yudatama Art yang berlokasi di Desa Pamolokan, kec. Kota Sumenep.

Satreskrim Polres Sumenep  berhasil mengamankan 1 truk beras oplosan atau beras campuran  dari beras Bulog dengan beras petani yang kwalitasnya lebih ekonomis di gudang Yudayama Art.

Ini selaras dengan tujuan satgas pangan yang selama ini kita lakukan pegawasan terhadap kegiatan pendistribusian beras tersebut. Kemudian adanya program pemerintah dalam hal ini program sembako yang di Lounceng  ke masyarakat.

"Kami menemukan salah satu  pemilik gudang mengoplos beras Bulog dengan beras petani kemudian dikemas dalam karung berukuran 5 Kg  merk ikan lele,” kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, saat menggelar jumpa pers, di lokasi gudang, Jum’at (28/2/2020).

Lanjut Deddy,  pelaku usaha juga  disemprotkan dengan cairan pandan pada beras, supaya terkesan harum dan meyakinkan konsumen dan seolah-olah menjadi beras premium, yang sudah siap dikirim 10 ton beras merek ikan lele  ke daerah kepulauan, yakni Giligenting. Untuk bahaya tidaknya nanti akan kita lihat hasil penelitian BPOM,

“Kami sudah mengamankan  10 ton beras oplosan yang siap dikirim ke Giligenting, dengan armada truk,” ucapnya.

Dedd menambahkan,  berdasarkan hasil pengecekan beras tersebut tidak mengandung unsur plastik.

“Hasil pengecekan  tidak ditemukan sedikitpun beras yang mengandung plastik, kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli beras,” jabarnya.

Lanjut Deddy petugas mengamankan  sebanyak 5 orang  pekerja dan barang bukti,

"5 orang saksi dan barang bukti (BB) saat ini di amankan di Mapolres Sumenep," imbuhnya.

Terpisah ditempat yang sama, pemilik gudang  UD.Yudatama Art menyampaikan tidak mengoplos suatu bahan baku yang mempunyai hak paten seseorang dan tidak mengoplos bahan bahan yang membahayakan konsumen.

"Beras murni saya  beli dari hasil panen jawa dan beras KPSH Bulog yang berkemasan 50kg, sah dan legal, dan itu sudah menjadi hak saya penuh," tutur Latifa pemilik gudang.

Lanjut dia, karena permintaan konsumen isi berat 5kg, maka saya harus menyalin yang 50kg an menjadi 5kg an, beras bahan baku tersebut dicampur dan disalin untuk menyamakan kualitas.

"Saya sebagai pedagang pengusaha yang berijin lengkap, menawarkan beras saya ke toko toko atau E-Warung. Ketika barang saya tidak diterima, maka dengan sendirinya ditolak dan saya harus mengganti dengan selera E- Warung. Dan saya sampai detik ini belum ada penjualan dan belum ada konsumen yang saya rugikan,"tutupnya. (Sr)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2PzlZOO
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top