MOKI, Nias Selatan-Kepala Lapas Kelas III Telukdalam Yamansudi Harefa, SH bersama jajarannya sedang mengikuti Teleconference bertempat di Kantor Lapas Telukdalam Desa Nanowa Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Kamis (27/02/2020).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Telukdalam mengikuti Teleconference dari Direktorat Jenderal (Dirjend) Pemasyarakatan mengenai mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bagi seluruh petugas pemasyarakatan dan mitra media massa diseluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini dipandang perlu adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dengan awak media.
Gathering ini mengusung tema "Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020' menghadirkan narasumber Dirjend Pemasyarakatan Menkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utami, Praktisi Pemasyarakatan dan Praktisi Komunikasi dilaksanakan di Kantor Lapas Kelas III Telukdslam pada pukul 07.00 s.d. 13.00 WIB. Teleconference ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas III Telukdalam, Yamansudi Harefa, SH
Telenconference ini diawali dengan pembacaan laporan dari Dirjend Pemasyarakatan Menkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utama. “Tujuan dari acara ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi jajaran pemasyarakatan, baik ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan diseluruh Indonesia dengan Insan Pers.
Memperkuat Kolaborasi jajaran Pemasyarakatan dengan insan media guna mendukung terwujudnya Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Menciptakan informasi lebih dalam tentang pemasyarakatan untuk mewujudkan citra pemasyarakatan yang positif, terang Sri Puguh Budi Utami.
Media massa menjadi corong informasi untuk menyampaikan hal-hal terkait Pemasyarakatan khususnya Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 kepada masyarakat luas. Menginformasikan kepada masyarakat melalui media massa mengenai Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Menyampaikan capaian Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 okeh Dirjend Pemasyarakatan dan masing- masing UPT Pemasyarakatan yang sesuai dengan fungsi setiap UPT Pemasyarakatan. Ungkap Sri Pungguh Budi Utama.
Kepala Lapas Kelas III Telukdalam, Yamansudi Harefa, SH menjelaskan bahwa harapan kami dengan adanya seluruh UPT yang tergabung dalam teleconference dapat dijadikan perhatian dan meningkatkan kerja sama dengan mitra yang sepaham dengan "Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Membangun sibergitas untuk menciptakan inovasi dan legacy, akhir Kalapas.
Pantauan diakhir acara seluruh peserta baik yang berada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh UPT se-Indonesia mendengarkan penjelasan mengenai mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. (doeha)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Telukdalam mengikuti Teleconference dari Direktorat Jenderal (Dirjend) Pemasyarakatan mengenai mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bagi seluruh petugas pemasyarakatan dan mitra media massa diseluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini dipandang perlu adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dengan awak media.
Gathering ini mengusung tema "Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020' menghadirkan narasumber Dirjend Pemasyarakatan Menkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utami, Praktisi Pemasyarakatan dan Praktisi Komunikasi dilaksanakan di Kantor Lapas Kelas III Telukdslam pada pukul 07.00 s.d. 13.00 WIB. Teleconference ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas III Telukdalam, Yamansudi Harefa, SH
Telenconference ini diawali dengan pembacaan laporan dari Dirjend Pemasyarakatan Menkumham RI, Dr. Sri Puguh Budi Utama. “Tujuan dari acara ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi jajaran pemasyarakatan, baik ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan diseluruh Indonesia dengan Insan Pers.
Memperkuat Kolaborasi jajaran Pemasyarakatan dengan insan media guna mendukung terwujudnya Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Menciptakan informasi lebih dalam tentang pemasyarakatan untuk mewujudkan citra pemasyarakatan yang positif, terang Sri Puguh Budi Utami.
Media massa menjadi corong informasi untuk menyampaikan hal-hal terkait Pemasyarakatan khususnya Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 kepada masyarakat luas. Menginformasikan kepada masyarakat melalui media massa mengenai Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Menyampaikan capaian Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 okeh Dirjend Pemasyarakatan dan masing- masing UPT Pemasyarakatan yang sesuai dengan fungsi setiap UPT Pemasyarakatan. Ungkap Sri Pungguh Budi Utama.
Kepala Lapas Kelas III Telukdalam, Yamansudi Harefa, SH menjelaskan bahwa harapan kami dengan adanya seluruh UPT yang tergabung dalam teleconference dapat dijadikan perhatian dan meningkatkan kerja sama dengan mitra yang sepaham dengan "Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Membangun sibergitas untuk menciptakan inovasi dan legacy, akhir Kalapas.
Pantauan diakhir acara seluruh peserta baik yang berada di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh UPT se-Indonesia mendengarkan penjelasan mengenai mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. (doeha)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2vlsw8T
Berita Viral
No comments:
Post a Comment