January 27, 2020

Wakil Walikota Langsa Buka Ujian SKD CPNS

| January 27, 2020 |
Wakil Walikota Langsa Dr.H.Marzuki Hamid,MM saat membuka acara pelaksanaan ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) penerimaan CPNS formasi tahun 2019 yang dilaksanakan di gedung laboratorium IAIN Langsa. Senin, (27/1/2020)
MOKI - LANGSA :  Wakil Walikota Langsa Dr.H.Marzuki Hamid,MM memberi sambutan sekaligus membuka acara pelaksanaan ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) penerimaan CPNS formasi tahun 2019 yang dilaksanakan di gedung laboratorium IAIN Langsa. Senin, (27/1/2020)

Dalam sambutannya Marzuki Hamid mengatakan pemerintah Kota Langsa dalam pelaksanaan SKD CPNS sepenuhnya telah menggunakan sistem Computer Asisment Test (CAT).

"Sejak beberapa tahun silam CAT sudah dimulai. Pertama kalinya pada tahun 2013 untuk formasi di kementerian dan tepatnya sejak tahun 2014 mulai dilaksanakan untuk seluruh Instansi Pemerintah baik Pusat maupun daerah," ujarnya.

Dikatakannya standar kelulusan untuk tes SKD mengacu kepada Passing grade yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk lulus tes SKD. "Maka saudara harus lulus passing grade dari tiga bagian soal yang telah ditetapkan baik TKP, TIU dan TWK," kata Marzuki Hamid.

Pelaksanaan SKD CPNS dengan sistem CAT telah menciptakan sebuah proses seleksi yang transparan dan objektif. "Hasilnya akan langsung ditampilkan sesudah saudara menyelesaikan ujian CAT. Anda akan langsung tahu apakah andah lulus atau tidak sehingga tidak sedikit pun potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," terangnya.

Sementara kepala BKPSDM Kota Langsa Samino SH, mengatakan seleksi CPNS ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 27 Januari s/d 29 Januari 2020. Untuk peserta sebanyak 835 dari jumlah pendaftar 963 orang dan 128 orang tidak memenuhi syarat.

"Peserta di bagi dalam 10 sesi dimana setiap sesi diikuti oleh 90 orang peserta dan setiap sesi dengan jumlah waktu 90 menit sedangkan materi tentang TWK, TIU dan TKP," jelas nya.

Dia menambahkan untuk nilai kelulusan mengacu pada peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi nomor 24 tahun 2019. "Kelulusan SKD peserta harus mencapai ambang batas diantaranya TWK 65, TIU 80 dan TKP 126," terang Samino.(RH).


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2TWOcSR
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top