January 24, 2020

Wakil Ketua DPRD Nisel Fa’atulo Sarumaha Pimpin Rapat Paripurna Hasil Reses I

| January 24, 2020 |
MOKI, Nias Selatan-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dalam rangka penyampaian hasil reses pertama masa sidang I (Satu)  Tahun 2019-2020 . Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fa’atulo Sarumaha, S.IP, MM didampingi Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST dan Wakil Ketua 2 DPRD Nisel Agustana Ndruru, berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Nisel jalan Saonigeho Km 2,5 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Kamis (23/01/2020).

Dihadiri Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM mewakili Bupati Nisel, Staf Ahli, Asisten dan kepala OPD. Forkompimda, Kapolres Nisel yang diwakili Kapolsek Teluk Dalam AKP A. Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Nisel yang diwakili oleh Kasi Intel Satria Dharma Putra Zebua, SH, dan Danlanal Nias diwakili oleh Pas Intel Mayor Laut (P) Rudi Taufik.

Hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Nisel di masing-masing daerah pemilihan yang telah di serap di tindak lanjut yang hasilnya disampaikan pada rapat Paripurna sebagai bahan pertimbangan penyusunan dan perencanaan  pada RAPBD Nias Selatan tahun anggaran 2021.

Sekretaris DPRD Nisel Firman Giawa, SH, MH diwakili Kabag Hukum dan Persidangan Fanotona Laia, SH, M.Kn  dalam laporannya menjelaskan bahwa anggota DPRD yang hadir berjumlah 22 orang dan dinyatakan kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan.

Bupati Nisel dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM bahwa reses perlu dilakukan sebagai media untuk menampung aspirasi masyarakat dan DPRD sebaiknya mengikuti musyawarah desa yang sedang berlangsung untuk mengawal aspirasi yang telah disampaikan pada rapat paripurna ini. Serta mengingatkan bahwa dengan keterbatasan anggaran maka terhadap aspirasi yang sudah masuk diberlakukan skala prioritas.

Ia lanjutkan,  kegiatan reses ini menjadi langkah strategis bagi pihak eksekutif dan legislatif dalam bekerja mengabdikan diri bagi masyarakat khususnya Nisel. Ini merupakan catatan bagi kita tanpa terkecuali sejauh apa kinerja yang sudah dicapai oleh para Legislator sebagai penyambung lidah masyarakat, ungkap Sekda.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat Keputusan DPRD Kab. Nias Selatan Nomor: 170/01/KPTS/DPRD-ND/2020 tentang Hasil Reses DPRD Kabupaten Nias Selatan ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020.

Hard copy dokumen hasil reses selanjutnya diserahkan kepada pimpinan rapat dan pimpinan rapat menyerahkan kepada Bupati Nias Selatan yang mewakili.(doeha)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/30TzMUX
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top