Jefry SE sebagai Ketua LMP Perjuangan merasa keberatan atas statment Gubsu Edi Rahmayadi atas cemoohan seorang Gubernur terhadap KH.Ma'ruf Amin sebagai penasehat LMP Perjuangan karena dianggap melecehkan Pejabat Negara.
Dalam statment Gubsu Edi Rahmayadi menyebutkan dalam rekamannya yang beredar di media mengatakan KH Ma"ruf Amin Sudah tua tak layak jadi Wakil Presiden.
Hal ini menjadi pemicu Laskar Merah Putih Perjuangan Sumut geram dengan statment beliau,meminta Gubsu agar tabayyun ke LMP Perjuangan dalam waktu 2 X 24 Jam.
Bahasa seorang Kepala Daerah Sumatera Utara dinilai meremehkan Seorang Pejabat Negara ,Dan sebagai Gubsu sebaiknya megeluarkan statment yang menyejukkan ,bukan mengeluarkan statment meremehkan ,Tutur Jefry. (Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/36dDPNG
Berita Viral
No comments:
Post a Comment