MOKI, Nias Selatan-Rapat Paripurna tentang pembahasan panitia khusus (Pansus) yakni rancangan tata tertib (Tatib) DPRD Nias Selatan (Nisel) setelah melalui pembahasan akhirnya seluruh Fraksi setujui Tatib DPRD Menjadi Peraturan DPRD Nisel di laksanakan di ruang rapat DPRD Nisel Jalan Saonigeho Km. 2,5 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Senin (27/01/2020).
Turut Hadir : Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.MH, unsur Forkompinda Nisel, seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Nisel, LSM/Pers dan Sejumlah Undangan
Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua I DPRD Nisel Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM dan Wakil Ketua II DPRD Nisel Agustana Ndruru mengucapkan sangat mengapresiasi 9 Fraksi DPRD Nisel yang memiliki pandangan yang sama dalam membangun Nisel yang lebih baik.
Ia Lanjutkan, Inilah kita DPRD Nisel berbeda partai namun kita masih bisa bermusyawarah, dan inilah kita DPRD Nsel. Beda Fraksi tetapi solid dalam membangun Nisel yang lebih baik, tandas ujar Elisati Halawa.
Bupati Hilarius Duha menyampaikan menyambut baik atas hasil rancangan Tatib DPRD menjadi peraturan DPRD. Dimana rangkaian konsultasi dan koordinasi serta pengkajian rancangan peraturan DPRD tentang Tatib yang dilakukan selama ini telah berjalan sesuai harapan dan dalam koridor peraturan yang berlaku. Sifat keterbukaan yang dipadu dengan pengertian seluruh proses tahapan rapat dan persidangan, hingga menghasilkan Tata tertib DPRD merupakan pedoman pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan kegiatan DPRD, serta fungsi-fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Serta mengapresiasi kinerja DPRD. Eksekutif dan legislatif dapat meningkatkan komunikasi politik dan suasana yang kondusif. Komitmen dalam membangun Nisel sesuai dengan peraturan Tatib akan menimbulkan rasa aman, dan nyaman, menimbulkan disiplin dalam mengambil keputusan dalam bekerja serta menjauhkan diri dalam hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku, harap Bupati Hilarius Duha.
Usai pembacaan persetujuan dari 9 Fraksi di DPRD Nisel, dilanjutkan dengan penanda tangan berita acara. (doeha)
Turut Hadir : Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.MH, unsur Forkompinda Nisel, seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Nisel, LSM/Pers dan Sejumlah Undangan
Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua I DPRD Nisel Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM dan Wakil Ketua II DPRD Nisel Agustana Ndruru mengucapkan sangat mengapresiasi 9 Fraksi DPRD Nisel yang memiliki pandangan yang sama dalam membangun Nisel yang lebih baik.
Ia Lanjutkan, Inilah kita DPRD Nisel berbeda partai namun kita masih bisa bermusyawarah, dan inilah kita DPRD Nsel. Beda Fraksi tetapi solid dalam membangun Nisel yang lebih baik, tandas ujar Elisati Halawa.
Bupati Hilarius Duha menyampaikan menyambut baik atas hasil rancangan Tatib DPRD menjadi peraturan DPRD. Dimana rangkaian konsultasi dan koordinasi serta pengkajian rancangan peraturan DPRD tentang Tatib yang dilakukan selama ini telah berjalan sesuai harapan dan dalam koridor peraturan yang berlaku. Sifat keterbukaan yang dipadu dengan pengertian seluruh proses tahapan rapat dan persidangan, hingga menghasilkan Tata tertib DPRD merupakan pedoman pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan kegiatan DPRD, serta fungsi-fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Serta mengapresiasi kinerja DPRD. Eksekutif dan legislatif dapat meningkatkan komunikasi politik dan suasana yang kondusif. Komitmen dalam membangun Nisel sesuai dengan peraturan Tatib akan menimbulkan rasa aman, dan nyaman, menimbulkan disiplin dalam mengambil keputusan dalam bekerja serta menjauhkan diri dalam hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku, harap Bupati Hilarius Duha.
Usai pembacaan persetujuan dari 9 Fraksi di DPRD Nisel, dilanjutkan dengan penanda tangan berita acara. (doeha)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2RUdGxC
Berita Viral
No comments:
Post a Comment