MOKI, Sumenep - Carut marutnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat perhatian serius dari beberapa Fraksi DPRD setempat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang banyak di keluhkan masyarakat bahkan beberapa desa tidak mau mengambil Bantuan sosial tersebut, dan juga disinyalir sampai penahanan kartu ATM yang dilakukan oleh oknum kades.
Sehingga polemik ini dapat perhatian serius dari fraksi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PAN, untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum kepala desa.
Politisi Fraksi Gerindra, Komisi I DPRD, Nurus Salam, mengatakan, polemik bantuan sosial harus disikapi secara serius, sebab hal ini akan berdampak terhadap masyarakat kecil penerima mamfaat bantuan tersebut.
“Urusan kita di update data dan fungsi fasilitasi kepala desa, sebagai pihak yang paling berwenang di tingkat desa,” katanya. Rabu, (29/1/2020).
Sehingga, pihaknya, akan melakukan koordinasi lintas fraksi komisi I untuk melakukan pemanggilan terhadap kepala desa sebagai pihak yang paling berwenang ditingkat desa. “Ini perlu diselesaikan secara cepat agar tidak berkepanjangan ,” ungkapnya.
Sementara, Fraksi PDIP yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Faht, merespon dengan hal tersebut, bahwa fungsi fasilitasi kepala desa sebagai pihak yang paling berwenang di tingkat desa.
“Kami mufakat lintas fraksi komisi I akan memanggil oknum Kepala Desa, Perbankan dan juga Kadinsos, melalui camat, agar cepat klir yang menjadi persoalan bantuan sosial itu," pungkasnya. (SR)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang banyak di keluhkan masyarakat bahkan beberapa desa tidak mau mengambil Bantuan sosial tersebut, dan juga disinyalir sampai penahanan kartu ATM yang dilakukan oleh oknum kades.
Sehingga polemik ini dapat perhatian serius dari fraksi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PAN, untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum kepala desa.
Politisi Fraksi Gerindra, Komisi I DPRD, Nurus Salam, mengatakan, polemik bantuan sosial harus disikapi secara serius, sebab hal ini akan berdampak terhadap masyarakat kecil penerima mamfaat bantuan tersebut.
“Urusan kita di update data dan fungsi fasilitasi kepala desa, sebagai pihak yang paling berwenang di tingkat desa,” katanya. Rabu, (29/1/2020).
Sehingga, pihaknya, akan melakukan koordinasi lintas fraksi komisi I untuk melakukan pemanggilan terhadap kepala desa sebagai pihak yang paling berwenang ditingkat desa. “Ini perlu diselesaikan secara cepat agar tidak berkepanjangan ,” ungkapnya.
Sementara, Fraksi PDIP yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Faht, merespon dengan hal tersebut, bahwa fungsi fasilitasi kepala desa sebagai pihak yang paling berwenang di tingkat desa.
“Kami mufakat lintas fraksi komisi I akan memanggil oknum Kepala Desa, Perbankan dan juga Kadinsos, melalui camat, agar cepat klir yang menjadi persoalan bantuan sosial itu," pungkasnya. (SR)
from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2RXFykv
Berita Viral
No comments:
Post a Comment