December 16, 2019

PT. PNM Mekar Abdya Menghina Profesi Wartawan

| December 16, 2019 |
MOKI, Aceh Barat Daya-Sungguh sangat disayangkan serorang Kepala Cabang PT. PNM Mekar Kabupaten Aceh Barat Daya Provinsi Aceh, an. DIANI, dengan sengaja memaki dan menghina provesi Wartawan (Jurnalis) ketika diwawancarai oleh Kabiro MOKI Abdya baru baru ini melalui Telepon Selelulernya, saat menanyakan kinerja PT. PNM Mekar yang melakukan Pinjaman Uang kepada masyarakat mengatasnamakan Koperasi.

“Hal tersebut dikatakannya dengan Arogan dan Sumringah seolah-olah pekerjaan yang dilaksanakannya telah sesuai dengan hukum dan undang undang yang berlaku seperti, pinjaman uang untuk Wartawan, TNI dan Polri tidak diperbolehkan dengan alasan tidak akan mengembalikan (tidak membayar) uang pinjaman tersebut“.

Sementara bentuk suatu Koperasi berdasarkan Undang undang Koperasi semua anggota yang telah terdaftar menjadi anggota Koperasi mempunyai hak yang sama, dan keputusan tertinggi berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT), bukan berdasrakan keputusan sepihak ataupun pribadi dari pada Ketua itu sendiri.

Diduga telah terjadi kecurangan yang dilakasakan oleh Ketua dari PT. PNM Mekar Kabupaten Aceh Barat Daya DIANI selama dia memimpin PT tersebut. Karena dugaan tersebut Kabiro MOKI melakukan Investigasi ke lapangan dengan cara seolah-olah akan meminjam Uang kerpada PT. PNM Mandiri yang selama ini mengakui dan mengatasnamakan Koperasi, sementara cara kerja PT. PNM Mekar bukan secara Koperasi yang sesuai dengan Undang undang Koperasi yang berlaku di Indonesia.

Ketika MOKI melaksanakan pinjaman uang kepada bawahannya yang berada dilapangan mengatakan bahwa, PT. PNM Mekar telah beroperasi akhir tahun 2016 di Provinsi Aceh, namun ketika dipertanyakan kepada DIANI selaku kepala cabang dia tidak tahu menahu dan dijawab nya bahwa PT. PNM Mekar baru bekerja di Kabupaten Abdya 7 bulan terakhir.

Salah seorang Anggota PT. PNM Mekar (FB) ketika ditemui pada keterangannnya mengatakan, syarat syarat untuk mendapatkan pinjaman harus menjadi anggota Koperasi dengan mengajukan Foto Copy KTP dan KK. Semua syarat syarat telah dipenuhi MOKI dan telah disetujui oleh PT. PNM Mekar, namun ketika saat dana pinjaman akan dikeluarkan dan mengetahui profesi Wartawan, Kepala Cabang PT. PNM Mekar Kabupaten Aceh Barat Daya DIANI membatalkannya sepihak dengan alasan Wartawan tidak diperbolehkan karena tidak akan membayar angsuran pinjaman, seperti yang pernah dilakukan oleh oknum TNI dan POLRI.

Dikatakannya juga kepada MOKI ketika dihubungi melalui Telepon seluler, “ Oh ibu mau mewawancara saya silahkan saja, saya tidak takut, saya tidak bisa bantu yang namanya Wartawan, TNI dan POLRI serta PNS karena tidak akan membayar angsuran.

Begitu juga ketika ditanyakan Pusat dari PT. PNM Mekar dan berapa banyak Dana yang disalurkan Pemerintah ke Kabupaten Abdya serta berapa maksimal pinjaman kepada anggota, dengan marah dia mengatakan, kan ibu wartawan jadi harus tau dimana keberadaan Pusat PT tersebut, dia menjawabnya dengan arogan tidak mau dikonfirmasi karena ketakutan diduga ada permasahan dengan hukum sehingga dia takut diketahui prkatek mereka dengan sebenarnya oleh wartawan, makanya tidak diperbolehkan meminjan takut diberitakan yang tidak benar“,

Dengan kejadian tersebut, diharapkan kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Barat Daya dapat menindaklanjuti keberadaan PT. PNM Mekar yang katanya berbentuk Koperasi. Demikian juga kepada aparat hukum hendaknya mengaudit keberadaan PT tersebut karena dana pinjaman yang disalurkannya adalah dana Pemerintah, apakah telah sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.(Sukma Ningsih)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2Ps6Uz0
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top