December 07, 2019

Ops Pekat Kieraha II 2019 Polres Halsel Temukan Dua Tempat Penyulingan Miras

| December 07, 2019 |
MOKI, Halsel-Sering disebut sebagai pemicu bentrokan dan terjadinya tindakan kejahatan yang terjadi di masyarakat,membuat minuman Keras tradisional jenis Cap Tikus menjadi target pemusnahan oleh Polres Halmahera Selatan.

Hal ini yang dilakukan oleh personil yang tergabung dalam Ops Pekat Kieraha II 2019 Polres Halmahera Selatan dengan mendatangi dua lokasi penyulingan miras yang berada di tengah hutan Desa Hidayat dan Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (06/12/2019).

Kabag Ops Polres Halsel AKP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H.. selaku KarendalOps pada Operasi Pekat kepada awak media menjelaskan salah satu sasaran dari operasi Pekat Kieraha 2019 Polres Halsel, adalah mengurangi penyakit masyarakat,berupa  miras,judi,premanisme, dan tindak kejahatan lainnya.  Yang salah satu terget utama adalah peredaran minuman keras ilegal termasuk miras tradisional jenis Cap Tikus.

“Dalam memberantas peredaran miras tradisional jenis Cap Tikus, Polres Halsel, tidak hanya menyasar para penjual maupun pengedar, namun juga menyasar produsen/ tempat produksi. Untuk menyasar produsen Cap Tikus, operasi tidak dilakukan dì perkampungan, tetapi dilakukan di hutan-hutan, karena tempat produksi atau penyulingan Cap Tikus selama ini lebih banyak dilakukan di hutan,”jelasnya.

Hasil yang kami capai saat menggrebek dua lokasi Penyulingan Cap Tikus terdapat bahan mentah pembuatan cap tikus atau saguer sebanyak 650 liter yang dimusnahkan ditempat oleh personel Ops Pekat sedangkan 28 liter miras siap edar diamankan ke Polres Halsel.

Lanjut Kabag Ops tentang pertanyaan awak media tentang tulang rahang hewan yang ditemukan di area penyulingan miras, kami sudah amankan dan akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut, ucapnya.

Tambah Kabag Ops, jadi temuan kemarin hanya satu rahang hewan  di salah satu drum penampung  saguer, soal informasi yang beredar beberapa jenis bangkai hewan yang di temukan di area penyulingan miras tidak benar, Ungkapnya.

Kabag Ops menuturkan, temuan dari hari pertama hingga hari ke dua belas mulai tanggal 26 November sampai dengan tanggal 06 Desember 2019,  Polres Halsel telah berhasil mengamankan 43 cap tikus yang dikemas dalam botol aqua, 56 Liter Cap Tikus, 4.895 Liter Saguer, 12 orang penjual atau pengedar cap tikus, 8 orang produsen, dan 35 orang peminum miras jenis cap tikus.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.IK., M.M., juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khusunya di Kabupaten Halmahera Selatan dapat menjauhi miras yang sering disebut sebagai sumber pemicu masalah.

“Mari Kita bekerjasama untuk membasmi miras di kabupaten Halmahera Selatan untuk mewujudkan kamtibmas jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru serta Pilkada Serentak 2020 agar dapat berjalan aman dan kondusif, Tutupnya. (Adhy)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2Rqlybk
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top