December 30, 2019

Menutup Tahun 2019 Bupati Pati Bagikan 1.500 Sertifikat Program PTSL

| December 30, 2019 |
MOKI, PATI-Menutup Tahun 2019, Bupati Pati H. Haryanto, SH. MM. M.Si membagikan 1.500 Sertifikat program PTSL kepada warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di Gedung Haji Sukolilo. Senin (30/12).

Sebetulnya jumlah sertifikat program PTSL yang dibagikan sebanyak 3.600 Sertifikat di Kecamatan Sukolilo, karena Kecamatan Sukolilo jumlah terbanyak se-Kabupaten Pati yang mendapatkan Sertifikat program PTSL. Tetapi dibagikan oleh Bupati Haryanto secara simbolis.

“Tahun lalu juga sudah banyak. Karena ini program PTSL, satu desa harus selesai, dapat semua. Tadi saya tanya kepala desa, masih kurang sekitar seribu yang belum dapat,”ujar Haryanto.

Haryanto tegaskan, sepanjang desa itu tidak bermasalah, warganya ayem-tentrem, pemerintah daerah pasti akan memperhatikan dan mempertimbangkan untuk kembali memberi jatah PTSL pada tahun mendatang.

“Tapi kalau warganya ribut, saya suruh alihkan ke desa lain saja, desa yang tidak ribut. Karena yang membutuhkan program ini banyak,” ucap Bupati kembali.

Menurutnya, program PTSL amat dibutuhkan masyarakat. Sebab, dibanding mengurus sertifikat tanah secara reguler, mengurus melalui PTSL jauh lebih murah. Jika mengurus secara reguler, seluruhnya dibiayai sendiri oleh masyarakat. Adapun dalam program PTSL ada peran serta pemerintah.

“Ada (kebutuhan pengurusan sertifikat) yang dibiayai pemerintah, tapi tidak semuanya, sehingga masyarakat masih perlu mengeluarkan sedikit biaya. Kadang ini jadi persoalan, tapi alhamdulillah di desa ini tidak ada masalah,” imbuh Haryanto.

Ia berharap, dengan adanya sertifikat PTSL ini, ketenteraman masyarakat bertambah karena sudah memiliki bukti otentik kepemilikan tanah.
Jika masyarakat membutuhkan tambahan modal untuk usaha atau untuk bertani, Haryanto menyarankan mereka untuk menggadaikan sertifikatnya ke bank.

“Tapi dipakai untuk usaha. Jangan iri sama tetangganya. Misal tetangga rumahnya dibangun bagus, nanti sertifikatnya digunakan untuk modal membangun rumah. Jangan begitu. Dipakai modal usaha saja,” imbaunya. (Red)


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2rFt8EB
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top