December 06, 2019

Lembaga DPRD Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi Di Nisel

| December 06, 2019 |
MOKI, Nias Selatan-Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten  Nias Selatan (Nisel) mendukung upaya penegak hukum di Kejaksaan Negeri Nisel dalam pemberantasan korupsi di kabupaten Nisel. Pemberantasan semua tindak pidana korupsi hendaknya bisa dilakukan secara tuntas sampai ke akar-akarnya," tandas politisi Partai Nasdem saat ditemui di Ruangannya di Kantor DPRD Nisel Jalan Saonigeho Km 3 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Jumat (06/12/2019).

Mengapresiasi dan mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Nisel dalam melakukan penahanan terhadap mantan Bendahara Dinas Pendidikan Tahun 2012 berinisial PZ, terkait lanjutan pengembangan penyidikan kasus penyelenggaraan  pendidikan jarak jauh USBM di Telukdalam Kabupaten Nisel Tahun 2012-2013. Mengakibatkan kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp5,8 miliar lebih. Kasus ini juga, merupakan kasus  melibatkan sejumlah oknum yang telah ditahan dan telah menjalani hukuman, beber Wakil Ketua DPRD.

Ia lanjutkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi sangat menyengsarakan warga masyarakat serta menghambat pembangunan, tandas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nisel, Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM

Fa'atulo Sarumaha mengharapkan, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi bisa seimbang dan dilaksanakan dengan berimbang, tidak tumpul kebawah atau tajam keatas, tetapi bisa terlaksana dengan tuntas.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun pelaksana negara yang kebal hukum. Banyak contoh seperti kepala daerah, aparatur sipil negara hingga kepala desa tersandung kasus korupsi. Hal ini membuktikan masalah korupsi sangat memperihatinkan di Indonesia. Untuk itu, pemberantasan korupsi di Kabupaten Nisel diharapkan bisa ditekan dan tidak menjadi budaya yang menjamur, jelas Sarumaha

"Dalam peraturan perundang-undangan telah mengatur tentang tindak pidana korupsi, yakni siapapun dengan sengaja memperkaya diri sendiri maupun orang lain serta menyebabkan merugikan keuangan negara harus diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sarumaha

Secara kelembagaan DPRD Nisel mengharapkan seluruh jajaran pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Nisel yang memiliki jabatan dan bersinggungan langsung dengan pelaksanaan anggaran daerah, agar tidak mencoba-coba ingin berbuat korupsi. Sudah ada contoh beberapa oknum pegawai di Nisel yang terjerat hukum akibat korupsi. Bahkan hingga oknum kepala desa, ucap Sarumaha.

"Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab sebagaimana tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya tanpa harus korupsi," pinta Sarumaha. (doeha)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/352rZFO
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top