December 31, 2019

Ketua DPRK Langsa Dilantik, DPRK Merupakan Mitra Kerja Bagi Pemko Langsa

| December 31, 2019 |
Walikota Langsa, Wakil Walikota Langsa Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Wakil Ketua I DPRK Langsa dan Wakil Ketua II DPRK Langsa. Saat Sidang Paripurna Istimewa. Photo : MOKI/Rusdi Hanafiah.
MOKI - LANGSA : Zulkifli dari Partai Aceh (PA) resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa masa jabatan 2019-2020 setelah mengucapkan sumpah/janji di Aula Kantor DPRK setempat, Senin (30/12/2019).

Zulkifli menjabat sebagai Ketua DPRK Langsa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor : 171.11/1859/2019 tentang Peresmian pengangkatan ketua DPRK Langsa.

Ketua Pengadilan Negeri Langsa DR. Nurnaningsih Amriani,SH, MH. Sedang mengambil sumpah dan melantik Zulkifli Ketua DPRK Langsa. Photo : MOKI/Rusdi Hanafiah.
Pengambilan sumpah/janji Ketua DPRK Langsa dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa DR. Nurnaningsih Amriani,SH, MH.

Ketua DPRK Langsa Zulkifli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengurus PA dan KPA yang telah memberikan amanah untuk menjabat sebagai ketua DPRK Langsa.

Dikatakannua, usai pelantikan, terdapat sejumlah tugas dan tanggung jawab yang diatur sesuai Perundangan-Undangan harus dijalankan dengan bantuan dari semua pihak untuk memajukan Kota Langsa.

"Saya sangat harapkan masukan dan saran yang konstruktif dari semua pihak untuk kemajuan kota tercinta,"imbuhnya.

Kepada seluruh instansi dirinya meminta agar memiliki rasa tanggung jawab yang besar demi kemajuan Kota Langsa lewat peningkatan koordinasi disetiap sektor.

"Mari sama-sama kita berjuang demi kepentingan masyarakat yang lebih baik,"tandasnya.

Sementara itu, Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE menyebutkan, lembaga DPRK merupakan mitra kerja bagi Pemko Langsa.

Oleh karena itu, dirinya berharap, sebagai mitra kerja DPRK dan Pemko Langsa dapat berjalan bersama serta bersinergi untuk memajukan Kota Langsa lebih baik kedepannya.(RH).


from MOKI I Kabar-Investigasi.com https://ift.tt/2SGa8Ba
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top