MOKI, HALSEL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Halmahera Selatan himbau Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halmahera Selatan yang baru terpilih tidak melakukan pungutan terhadap Kepala Desa yang berlebihan.
Hal ini di sampaikan Ketua Bidang Intelijen dan Investigasi, Ruslan Abdul di ruang kerjanya, Jln TPA Desa Marabose Kecamatan Bacan, pasalnya pada pengusur APDESI sebelumnya di pimpin Badi Ismail dalam satu kegiatan yang di sebut Sadar Hukum hingga kini masi menuai kontrofersi lantaran setiap Kepala Desa harus menyetor uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta) dalam kegiatan tersebut
"Sebagai fungsi kontrol, kami berharap kepengurusan APDESI yang baru tidak melakukan Pungutan berlebihan yang dapat memberatkan para Kepala Desa, informasi yang kami peroleh kepengurusan APDESI sebelumnya di pimpin Badi Ismail melakukan pungutan senilai Rp. 5 juta per Desa untuk kegiaatan Sadar Hukum namun sebagian Kepala Desa merasa di Beratkan dalam jumla tersebut" kata Ruslan
Lanjut Ruslan, sebagai organisasi Perangkat Desa bukanya kami mencampuri urusan internal ABDESI, namun selagi kebijakan yang menggunakan Uang Rakyat di luar prosedur kami memiliki tanggung jawab moril untuk menanggapi.
Terkait informasi pungutan senilai Rp. 5.000.000 oleh pengurus APDESI sebelumnya, kami dalam upaya melakukan investigasi, dan bila mana benar dan memenuhi syarat formil dan materil sebagai pelanggaran hukum, kami akan adukan ke penegak hukum untuk di proses. Tutup Ruslan
(adhy)
Hal ini di sampaikan Ketua Bidang Intelijen dan Investigasi, Ruslan Abdul di ruang kerjanya, Jln TPA Desa Marabose Kecamatan Bacan, pasalnya pada pengusur APDESI sebelumnya di pimpin Badi Ismail dalam satu kegiatan yang di sebut Sadar Hukum hingga kini masi menuai kontrofersi lantaran setiap Kepala Desa harus menyetor uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima Juta) dalam kegiatan tersebut
"Sebagai fungsi kontrol, kami berharap kepengurusan APDESI yang baru tidak melakukan Pungutan berlebihan yang dapat memberatkan para Kepala Desa, informasi yang kami peroleh kepengurusan APDESI sebelumnya di pimpin Badi Ismail melakukan pungutan senilai Rp. 5 juta per Desa untuk kegiaatan Sadar Hukum namun sebagian Kepala Desa merasa di Beratkan dalam jumla tersebut" kata Ruslan
Lanjut Ruslan, sebagai organisasi Perangkat Desa bukanya kami mencampuri urusan internal ABDESI, namun selagi kebijakan yang menggunakan Uang Rakyat di luar prosedur kami memiliki tanggung jawab moril untuk menanggapi.
Terkait informasi pungutan senilai Rp. 5.000.000 oleh pengurus APDESI sebelumnya, kami dalam upaya melakukan investigasi, dan bila mana benar dan memenuhi syarat formil dan materil sebagai pelanggaran hukum, kami akan adukan ke penegak hukum untuk di proses. Tutup Ruslan
(adhy)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/37ZEHXt
Berita Viral
No comments:
Post a Comment