December 06, 2019

Kejari Langsa, Kapolres Dan BNNK Musnahkan Barang Bukti Narkotika

| December 06, 2019 |
Kejari Langsa Ikhwan Nul Hakim di dampingi Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc, Kepala BNNK Langsa Kompol Navri Yuleny SH, Sekdakot Langsa Syahrul Thaib dan lainnya. Sedang membakar barang bukti Narkoba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Kamis (5/12/2019).
MOKI - LANGSA : Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Provinsi Aceh yang baru beberapa bulan dijabat oleh Ikhwan Nul Hakim turut bersama - sama melakukan pemusnahan berupa barang bukti (BB) dari 58 perkara narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. Kamis (5/12/2019).

Pemusnahan Narkotika yang dilakukan oleh Kejari tersebut, turut dilakukan oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc,  Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Navri Yuleny SH. Kepala PN Langsa, Sekda Kota Langsa Syahrul Thaib SH MAP, Perwakilan Lapas Narkotika Langsa, Ketua GRANAT Kota Langsa, dan sejumlah unsur lainnya.

"Adapun Barang bukti yang dimusnahkan pihak kejaksaan negeri Langsa, diantaranya jenis sabu seberat 73,187 gram, ganja 1.310,05 gram dan ekstasi sebanyak 41 butir dengan berat 15,028 gram, demikian dijelaskan Kajari Langsa Ikhwan Nul Hakim, SH kepada wartawan sebelum dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

Lanjut Ikhwan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang sitaan dari perkara narkotika sejak bulan Maret sampai November Tahun 2019.

Sebenarnya banyak sitaan BB dari perkara narkoba yang sudah ditangani, namun BB tersebut telah dimusnahkan sedangkan yang ada saat ini adalah BB untuk proses pengadilan yang kemudian akan segera dimusnahkan.

Dia mencontohkan "umpamanya dalam kasus sabu apabila terdapat berton-ton maka yang disisihkan hanya nol koma sekian, untuk dijadikan alat bukti dipengadilan," ungkap Ikhwan.

Disamping itu, Ikhwan juga menyebutkan bahwa narkoba adalah kasus yang sangat luar biasa, "biasanya dari 100 perkara yang ada 80 % nya itu perkara narkotika,"

Kejari Langsa Ikhwan Nul Hakim, mengajak semua kalangan termasuk media cetak atau media online agar bersama-sama mensosialisasikan serta memberantas narkoba, terutama apabila ada penegak hukum yang melakukan persekongkolan dengan pelaku narkoba maka segera dilaporkan.

"Saya minta kepada wartawan, teman-teman media semua untuk melaporkan semua tindakan atau kongkalikong serta yang terindikasi upaya kerjasama antara penegak hukum dan pelaku narkoba apabila ada yang terlibat tolong disampaikan." Imbuhnya.(RH).


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2Rpi6Od
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top