E PEREKAT MALRA merupakan aplikasi yang basis kinerjanya adalah Data Terpadu tersebut, dilaunching oleh Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin.
Wabup Beruatwarin mengatakan, RPJMD dalam struktur perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah adalah merupakan pedoman atau rujukan.
“RPJMD menjadi dasar sekaligus instrument penyelenggaraan pembangunan dalam satu periode pembangunan,” ujarnya di Langgu, Kamis (5/12).
Menurut Wabup, RPJMD harus menjadi dokumen yang inklusif, aplikatif dan harus tersosialisasi dan tersebarluaskan baik di lingkup Pemda, stakeholder pembangunan maupun komponen masyarakat.
“Aplikasi e-PEREKAT MALRA dibangun untuk mengatasi permasalahan utama aspek pemberdayaan di Malra. Masalah utamanya yaitu bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran, bantuan yang diberikan terjadi pendobolan dan bantuan tersebut masih tumpang tindih,” bebernya.
Wabup Beruatwarin berharap, itu dapat tersosialisasi dan mudah diakses, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah ohoi (desa) dan masyarakat.
“Sehingga aspek evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana dan terwujud guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Malra,” tandasnya. (MP-15)
from Malukupost.com https://ift.tt/2YtZmyG
#beritaviral
No comments:
Post a Comment