November 28, 2019

Soal UMK 2020, Buruh Kota Bekasi Gruduk Kantor DPRD Kota Bekasi

| November 28, 2019 |
MOKI, BEKASI-Ratusan buruh kota bekasi lakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bekasi Jln.Chairil anwar,Bekasi timur kamis (28/11/2019).

Para buruh tersebut datang dari berbagai kawasan seperti bantargebang, rawalumbu, pondokungu.

Dalam tuntutannya mendesak agar pimpinan DPRD mendesak gubernur jawabarat mencabut surat edaran tentang upah minimum kota/kabupaten tahun 2020.

Menurut pandangan buruh surat edaran gubernur jawabarat Ridwan kamil sangat merugikan buruh,karena perusahaan bisa saja tidak menetapkan UMK,karena itu buruh mendesak surat edaran tersebut di cabut di ganti dengan surat keputusan (SK)

“Kami mendesak pimpinan DPRD kota bekasi yang terhormat untuk merekomendasikan agar surat edaran gubernur jawabarat tentang upah tahun 2020 di cabut karena merugikan kami kaum buruh"Kata Nurizal salah satu pimpinan serikat buruh GSBI diatas mobil komando.

Aksi berlangsung tertib dan damai. Pihak kepolisian polrestro bekasi kota menyiagakan water canon dan sejumlah pasukannya di dalam dan luar gedung DPRD.

Pihak DPRD merespon tuntutan buruh dengan mengajak buruh untuk melakukan pertemuan. Pertemuan di pimpin langsung ketua DPRD Chairuman J Putro dan menghasilkan rekomendasi melalui surat yang di tanda tangani pimpinan DPRD Kota Bekasi.

“Kami bersama pimpinan DPRD mendukung tuntutan buruh mendesak gubernur jawabarat untuk segera mencabut surat edaran tentang upah minimum kota/kabupaten tahun 2020 dan menuntut gubernur menetapkan upah melalui surat keputusan.” Jelas Chiruman J Putro.

Chairuman menambahkan,bagi perusuhaan yang tidak mampu untuk bisa menyesuaikan atau bisa dengan surat keberatan sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku.

Perwakilan gabungan serikat buruh indonesia (GSBI) Nurizal menyambut baik hasil pertemuan tersebut dengan mengajak para buruh untuk terus mengawal surat rekomendasi DPRD.

“Sudah di rekomendasikan dan pimpinan DPRD mendukung perjuangan kami,melalui surat tersebut harapan kami adalah ridwan kamil (gubernur jawabarat) mau mendengar tuntutan kami dan mencabut surat edaran tersebut”. Tegas Nurizal. (MARSAN)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/35J9qGt
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top