Kapolres Aceh Selatan AKBP DEDY SADSONO melalui Kasatlantas Polres Aceh Selatan AKP Handoko Suseno SH.SIK,menyebutkan kepada awak media operasi zebra rencong 2019 pada hari ini langsung diselesaikan dengan sistim sidang di tempat,apa lagi operasi zebra rencong 2019 ini merupakan razia gabungan dan lengkap dengan penyelesaian di tempat.
Operasi zebra rencong 2019 yang berlangsung selama 14 hari itu dimulai sejak tanggal 23 oktober dan berakhir Selasa 5 Nopember 2019 ini juga Alhamdulilah sudah 150 tindakan pelanggaran yang kita tindak, katanya dan kebanyakan sebagian tidak menggunakan surat kenderaan roda dua dan roda empat serta SIM.
Alhamdulilah selama berlangsungnya operasi zebra rencong 2019 yang berlangsung selama 14 hari kita telah menindak 150 tindakan pelanggaran berupa kenderaan roda dua dan sejumlah kenderaan roda empat Alhamdulilah belum satu pun sepeda motor curian yang kita dapatkan dalam operasi zebra rencong tahun 2019 ini.
Kasatlantas AKP HANDOKO SUSENO SH SIK dalam razia tersebut juga menyarankan kepada yang berkenderaan baik roda empat dan roda lebih untuk menggunakan septibel sebagai pengaman tubuh didalam perjalanan kenderaan dan bagi kenderaan roda dua untuk menyalakan lampu agar lebih diketahui dari jarak pandang bagi pengguna ke deraan yang berlawanan.
Dan harapan kita agar masyarakat yang menggunakan kenderaan roda dua untuk menggunakan helm dua apa bila berboncengan dan bagi kenderaan roda empat dan lebih itu septibel dan tindakan pelanggaran yang kami temukan selama berlangsungnya operasi zebra rencong 2019 ini kebanyakan SIM mati dan juga STNK mati.
Operasi zebra rencong 2019 ini juga disidangkan di tempat secara penyelesaainya langsung di tempat dan apa bila tidak ada sim dan stnk langsung di jemput dan diberikan kenderaan bermotor yang ditahan.
Tujuannya kita melakukan sidang di tempat dalam rangka mempermudah penyelesaian pelanggaran dan sidang ditempat ini yang melibatkan instansi Kejaksaan, Pengadilan, dan pihak Bank BRI.(yun)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2JK1USX
Berita Viral

No comments:
Post a Comment