MOKI, Nias Selatan-Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan menggelar acara Sosialisasi Aplikasi SIKS-NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation) di Ruang Rapat Dinas Bupati Kabupaten Nias Selatan, Jumat (01/11/2019.
Dihadiri : Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK, Danlanal Nias Jan Lucky Boy Siburian, Wakil Ketua DPRD Nisel Fa"atulo Sarumaha, S.IP, Mewakili Dandim Kapten Inf Suwarman dan OperatorAplikasi SIKS-NG Seluruh Desa Se-Kabupaten Nias Selatan
Sosialisasi ini mengundang Operator Aplikasi SIKS-NG seluruh Desa se-Kabupaten Nias Selatan. Operator dari 461 orang terdiri dari Desa 459 orang dan Kelurahan 2 orang.
Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi offline yang digunakan untuk mengolah dan memperbarui data Basis Data Terpadu (Rumah Tangga Sasaran) dan Kartu Keluarga Sejahtera. Dalam aplikasi ini sudah ada blangko data BDT dan KKS masing-masing desa yang nanti akan diverivikasi dan divalidasi.
Verivikasi dan validasi BDT bertujuan untuk mengetahui rumah tangga yang layak mendapat program bantuan, sedangkan verivali KKS bertujuan memperbaiki kepesertaan program bantuan sosial pangan (KKS/RASTRA/BPNT). Khusus untuk KKS yang diverivali adalah KKS nonPKH.
Hasil verivali akan disetor ke Kemsos melalui Dinas Sosial. Sesuai dengan penjelasan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan Intansani Haria, SE.MM,
Ada 26 masalah kesejahteraan sosial di antaranya, tentang Fakir miskin, Disabilitas, rumah tidak layak huni, komunitas adat terkecil, trafficking, dan lain-lain harus berbasis data online.
Tujuan sosialisasi ini juga supaya program-program tentang masalah sosial dapat terdata secara valid, jelas Kadis Sosial
Ia juga nenjelaskan bahwa penyelesaian penyandang masalah kesejahteraan sosial tidak boleh diintervensi oleh Pemerintah, pusat, propinsi dan Pemerintah daerah. Dan setiap Desa nantinya, sudah memiliki aplikasi sendiri sehingga data mudah didapatkan dan tidak ada lagi istilah manipulasi data, harap Kadis Sosial.
Wakil Ketua DPRD Nisel, Faatulo Sarumaha berharap agar pendataan tentang masalah sosial dilakukan secara benar. merupakan hal yang positif dan kami sangat mendukung program seperti ini dan diharapkan kepada operator tidak duduk dibelakang meja namun dapat melakukan pendataan dengan turun langsung ke lapangan, harapnya
Bupati Nisel, Hilarius Duha dalam arahannya mengatakan, data tentang penyandang masalah sosial di Nisel masih banyak yang belum diperbaiki. Kriteria orang miskin itu seperti orang yang tidak mampu membeli makanan, tidak mampu mendirikan rumah dan tidak mampu membeli baju. kategori seperti ini yang harus didata oleh petugas operator, ungkap Bupati
Agar pendataan tentang masalah sosial dilakukan dengan tepat sasaran dan sempurna. Saya yakin semua data di aplikasi terkait masalah sosial di Nisel ke depan benar- benar data yang valid dan baik. Ia juga mengharapkan pendataan secara valid dan sempurna, agar apa yang dilaksanakan merupakan data yang benar benar akurat. (doeha)
Dihadiri : Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK, Danlanal Nias Jan Lucky Boy Siburian, Wakil Ketua DPRD Nisel Fa"atulo Sarumaha, S.IP, Mewakili Dandim Kapten Inf Suwarman dan OperatorAplikasi SIKS-NG Seluruh Desa Se-Kabupaten Nias Selatan
Sosialisasi ini mengundang Operator Aplikasi SIKS-NG seluruh Desa se-Kabupaten Nias Selatan. Operator dari 461 orang terdiri dari Desa 459 orang dan Kelurahan 2 orang.
Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi offline yang digunakan untuk mengolah dan memperbarui data Basis Data Terpadu (Rumah Tangga Sasaran) dan Kartu Keluarga Sejahtera. Dalam aplikasi ini sudah ada blangko data BDT dan KKS masing-masing desa yang nanti akan diverivikasi dan divalidasi.
Verivikasi dan validasi BDT bertujuan untuk mengetahui rumah tangga yang layak mendapat program bantuan, sedangkan verivali KKS bertujuan memperbaiki kepesertaan program bantuan sosial pangan (KKS/RASTRA/BPNT). Khusus untuk KKS yang diverivali adalah KKS nonPKH.
Hasil verivali akan disetor ke Kemsos melalui Dinas Sosial. Sesuai dengan penjelasan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan Intansani Haria, SE.MM,
Ada 26 masalah kesejahteraan sosial di antaranya, tentang Fakir miskin, Disabilitas, rumah tidak layak huni, komunitas adat terkecil, trafficking, dan lain-lain harus berbasis data online.
Tujuan sosialisasi ini juga supaya program-program tentang masalah sosial dapat terdata secara valid, jelas Kadis Sosial
Ia juga nenjelaskan bahwa penyelesaian penyandang masalah kesejahteraan sosial tidak boleh diintervensi oleh Pemerintah, pusat, propinsi dan Pemerintah daerah. Dan setiap Desa nantinya, sudah memiliki aplikasi sendiri sehingga data mudah didapatkan dan tidak ada lagi istilah manipulasi data, harap Kadis Sosial.
Wakil Ketua DPRD Nisel, Faatulo Sarumaha berharap agar pendataan tentang masalah sosial dilakukan secara benar. merupakan hal yang positif dan kami sangat mendukung program seperti ini dan diharapkan kepada operator tidak duduk dibelakang meja namun dapat melakukan pendataan dengan turun langsung ke lapangan, harapnya
Bupati Nisel, Hilarius Duha dalam arahannya mengatakan, data tentang penyandang masalah sosial di Nisel masih banyak yang belum diperbaiki. Kriteria orang miskin itu seperti orang yang tidak mampu membeli makanan, tidak mampu mendirikan rumah dan tidak mampu membeli baju. kategori seperti ini yang harus didata oleh petugas operator, ungkap Bupati
Agar pendataan tentang masalah sosial dilakukan dengan tepat sasaran dan sempurna. Saya yakin semua data di aplikasi terkait masalah sosial di Nisel ke depan benar- benar data yang valid dan baik. Ia juga mengharapkan pendataan secara valid dan sempurna, agar apa yang dilaksanakan merupakan data yang benar benar akurat. (doeha)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2PC6mHb
Berita Viral
No comments:
Post a Comment