MOKI, Nias Selatan-Bantuan penerima manfaat rumah Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI) disalurkan Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan didampingi Kades Eho Sofayo di Desa Eho Sofayo kepada 50 orang kepala keluarga mendapat perhatian khusus dari Kemensos RI, Kamis (28/11/2019).
Kadis Sosial Nisel, Intan Sani Haria, SE, MM saat memonitoring pembangunan rumah Komunitas Adat Terkecil (KAT) bersama perwakilan Kemensos RI di desa Eho Sofaya Kecamatan Toma menyampaikan bahwa ada 50 KK di Desa Eho Sofayo penerima bantuan rumah dari Kemensos RI melalui program Komunitas Adat Terkecil dan bantuan ini baru kabupaten Nisel yang menerimanya dari 33 kabupaten / kota se sumut. Penerima bantuan ini akan dilengkapi jaminan hidup berupa alat - alat dapur, kebutuhan lainnya dan pemberian bibit tanaman, beber Kadis Sosial.
Masyarakat khususnya penerima bantuan agar ikut serta bergotong royong dalam pembangunan rumah, serta bisa menjaga para tukang dengan baik, sehingga para pekerja tersebut nyaman dalam bekerja. Dan menempati rumah bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik, harap Kadis Sosial.
Kemensos RI diwakili Kasi Identifikasi Komunitas Adat Terkecil, Moh. Azi Martanto menjelaskan bahwa program Komunitas Adat Terkecil tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 186 Tahun 2014 tentang pemberdayaan sosial terhadap KAT, dimana program ini ditunjukkan kepada sasaran masyarakat yang ada dipedalaman (terisolir), beber Martanto.
Program KAT tersebut baru ada di Kabupaten Nisel, dan penunjukan lokasi ini (Eho Sofayo) atas usul pemerintah provinsi sumut dan ini dimulai dari Pemda Nisel, kemudian disaring di pemprov. sumut baru diusul kepusat. Melalui tahapan sesuai Perpres, terutama tahapan persiapan, baru dilakukan penjajakan, penataan sosial, penjajakan awal, studi kelayakkan, kemudian semi lokal. Ini tahapan untuk memilih dan memilah bahwa kita memastikan betul sesuai lokasi yang akan kita berikan program adalah sesuai kriteria KAT, tandas Martanto.
Ia juga berharap agar para penerima manfaat dapat berpatisipan untuk mendukung program serta menghidupkan rasa gotong royong karena merupakan program pemberdayaan, akhir Martanto.
Pantauan dilapangan, warga penerima manfaat merasa bahagia dari raut wajah yang begitu senang dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Pusat, Provinsi sumut, dan Pemda Nisel atas perhatiannya kepada kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami penerima manfaat rumah Komunitas Adat Terpencil dan ditambah lagi sembako (beras, minyak, dan ikan asin), ungkap penerima manfaat. (doeha)
Kadis Sosial Nisel, Intan Sani Haria, SE, MM saat memonitoring pembangunan rumah Komunitas Adat Terkecil (KAT) bersama perwakilan Kemensos RI di desa Eho Sofaya Kecamatan Toma menyampaikan bahwa ada 50 KK di Desa Eho Sofayo penerima bantuan rumah dari Kemensos RI melalui program Komunitas Adat Terkecil dan bantuan ini baru kabupaten Nisel yang menerimanya dari 33 kabupaten / kota se sumut. Penerima bantuan ini akan dilengkapi jaminan hidup berupa alat - alat dapur, kebutuhan lainnya dan pemberian bibit tanaman, beber Kadis Sosial.
Masyarakat khususnya penerima bantuan agar ikut serta bergotong royong dalam pembangunan rumah, serta bisa menjaga para tukang dengan baik, sehingga para pekerja tersebut nyaman dalam bekerja. Dan menempati rumah bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik, harap Kadis Sosial.
Kemensos RI diwakili Kasi Identifikasi Komunitas Adat Terkecil, Moh. Azi Martanto menjelaskan bahwa program Komunitas Adat Terkecil tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 186 Tahun 2014 tentang pemberdayaan sosial terhadap KAT, dimana program ini ditunjukkan kepada sasaran masyarakat yang ada dipedalaman (terisolir), beber Martanto.
Program KAT tersebut baru ada di Kabupaten Nisel, dan penunjukan lokasi ini (Eho Sofayo) atas usul pemerintah provinsi sumut dan ini dimulai dari Pemda Nisel, kemudian disaring di pemprov. sumut baru diusul kepusat. Melalui tahapan sesuai Perpres, terutama tahapan persiapan, baru dilakukan penjajakan, penataan sosial, penjajakan awal, studi kelayakkan, kemudian semi lokal. Ini tahapan untuk memilih dan memilah bahwa kita memastikan betul sesuai lokasi yang akan kita berikan program adalah sesuai kriteria KAT, tandas Martanto.
Ia juga berharap agar para penerima manfaat dapat berpatisipan untuk mendukung program serta menghidupkan rasa gotong royong karena merupakan program pemberdayaan, akhir Martanto.
Pantauan dilapangan, warga penerima manfaat merasa bahagia dari raut wajah yang begitu senang dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Pusat, Provinsi sumut, dan Pemda Nisel atas perhatiannya kepada kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami penerima manfaat rumah Komunitas Adat Terpencil dan ditambah lagi sembako (beras, minyak, dan ikan asin), ungkap penerima manfaat. (doeha)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2XVoQEI
Berita Viral
No comments:
Post a Comment