Medan,Topinformasi.com-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Khusus) Polsek Patumbak, menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di depan loket Bus KUPJ.
Kedua pelaku ditangkap usai beraksi terhadap korbannya, Ade Eka Pratama (16) warga Dusun 3 Huta 3 Gajing Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, saat turun dari Bus KUPJ, Kamis (29/9/2019) sekira pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku ialah Wendi Wibowo (26) warga Jalan Bajak IV Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas dan Reza Angga Pratama (25) warga Jalan Jermal XV yang berprofesi sebagai kernet bus.
"Keduanya ditangkap usai melakukan aksinya kepada korban dan berdasarkan keterangan dari dua orang saksi, Fernando Aritonang (36) sebagai agen Bus KUPJ dan Ridho Nainggolan (18) sebagai kernet Bus KUPJ," kata Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH, dalam siaran persnya, Selasa (1/10/2019).
Lanjut dikatakan Kapolsek, dari kedua pelaku berhasil disita barang bukti berupa satu unit handphone merek xiaomi dan uang tunai senilai 200 ribu rupiah.
"Kedua pelaku ini ditangkap setelah korban melaporkan ke Polsek Patumbak bahwa ia telah menjadi korban curas usai turun dari Bus KUPJ di Jalan Sisingamangaraja, Medan," urai Kapolsek.
Kemudian, sambung Kapolsek, Tim Pegasus Polsek Patumbak langsung turun ke lokasi dimaksud dan melakukan penyelidikan
"Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Patumbak guna proses sidik selanjutnya.Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumanya di atas lima tahun penjara," pungkas AKP Ginanjar Fitriadi SIK. (Red)
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2nawSvM
Berita Viral
No comments:
Post a Comment