October 28, 2019

Ketua PN Tapaktuan Lantik Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan

| October 28, 2019 |
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH mengambil sumpah dan janji Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, T Bustami SE di ruang rapat Lantai DPRK setempat, Senin (28/10/2019) sore.yun
MOKI - ACEH SELATAN : Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha SH MH mengambil sumpah dan janji Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dari Partai Demokrat, T Bustami SE di ruang rapat Lantai DPRK setempat, Senin (28/10/2019) sore.

Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji T Bustami SE 7sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin. Acara pelantikan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST, Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti SH MH, para anggota DPRK Aceh Selatan, kepala SKPK dijajaran Pemkab Aceh Selatan, pimpinan Parpol, dan undangan lainnya.

Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dalam Pidatonya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 Ayat (4) dan Ayat (5) UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Menyebutkan bahwa : Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri," papar Amiruddin.

Dijelaskannya, sesuai ketentuan Pasal 34 Ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa Pimpinan sementara DPRD bertugas memproses penetapan paripurna DPRD definitif. Sesuai dengan ketentuan tersebut, lanjutnya, pihaknya selaku pimpinan sementara telah memproses penetapan calon Pimpinan DPRK definitif yang terdiri dari calon Ketua dan Wakil Ketua definitif melalui rapat Paripurna DPRK.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung tanggal 4 Oktober 2019 selanjutnya diusulkan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan untuk pengesahan pengangkatan Ketua DPRK Aceh Selatan atas Nama saya (Amiruddin) dan saudara T Bustami SE sebagai Wakil Ketua DPRK," jelasnya.

Namun, lanjutnya, yang telah mendapatkan pengesahan pegangkatan baru T Bustami dari Partai Demokrat Sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan. Sedangkan untuk Ketua DPRK Aceh Selatan masih dalam proses di Gubernur Aceh.

"Selain itu, kami juga sudah memproses penetapan calon wakil ketua DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh melalui Rapat Paripurna DPRK tanggal 25 Oktober 2019 dan pada hari ini juga kami usulkan ke Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan untuk pengesahan pengangkatannya," papar Amiruddin.

Setelah pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan sambutan Plt Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran. Dalam sambutannya, Plt Gubernur berharap anggota dewan selaku wakil rakyat benar - benar mengembankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. (yun)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2pjaG3u
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top