October 30, 2019

Ditkrimum Polda Jambi, Kasus “Edminuddin S.E M.H” Naik Ketahap Penyidikan

| October 30, 2019 |
MOKI, Jambi-Kerinci . Kasus dugaan tindak pidana pemakaian titel akademik palsu yang di gunakan ketua DPRD Kabupaten Kerinci saudara Edminuddin SE, MH dari Partai Gerindra yang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi terus bergulir

Kasus yang menyeret nama politisi dari partai gerindra saudara Edminuddin SE, MH diduga melakukan pelanggaran undang – undang no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi pasal 28 ayat 7,diduga dengan sengaja dirinya telah menambahkan atau menggunakan Titel Diplomat IV atau Strata Satu Ekonomi (SE) tanpa hak dari salah satu perguruan tinggi swasta di Bekasi – Jakarta (29/10)..

Direktorat Kriminal Umum polda Jambi menyatakan bahwa perkara ini telah naik ketingkat penyidikan berdasarkan  Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor SPDP/207/X/RES.1.24/2019/Ditreskrimum tertanggal (24/09).

Ruslan salah satu Aktivis Kerinci merasa kecewa dengan kabar oknum DPRD yang saat ini menjabat sebagai ketua dprd Kabupaten Kerinci diduga memakai gelar akademik palsu.

“Saya selaku masyarakat Kerinci merasa sangat kecewa jika benar Edminuddin telah memakai gelar akademik palsu, berarti selama dia menjadi wakil rakyat telah lama membodohi masyarakat Kerinci dengan memakai gelar akademik palsu, dan kita percayakan semua proses hukum ini kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum jajaran polda jambi,”ucap Ruslan.(Hdp)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2JOhs8D
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top