MOKI, Sumenep - Sungguh sangat bejat ahlak oknum KH. Gufron pengasuh Lembaga Madrasah Nurul Iman Desa Ban Raas Kecamatan Dungkek Kepulauan Gili Iyang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tega gonta - ganti goyang santri perempuannya berkali-kali. Selasa, 29/10/2019.
Akibatnya oknum Kiai H. Gufron dilaporkan ke Polres Sumenep oleh LBH Ahmad Madani Putra dan rekan-rekan.
Banyak korban dari kalangan santri-santrinya yang pernah digauli oleh Gufron hingga tidak terhitung, bahkan dua di antaranya hamil di luar nikah.
“Kedatangan kami ke Polres Sumenep ingin mengkroscek kebenaran atas ditangkap atau dijemput paksanya terlapor H. Irsono atau H. Gufron Desa Bancamara Gili Iyang, ada yang bilang kiai dan ada yang bilang ustadz” Kata Kamarullah, SH., kuasa hukum salah satu korban. Selasa (29/10/19).
Pihaknya menjelaskan bahwa yang bersangkutan (terlapor) diduga telah melakukan tindak pidana khusus berupa persetubuhan dan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81-82 UUD perlindungan anak.
“Klien kami ini masih berusia 14 tahun atas nama SR, anak tersebut murid dan masih santrinya H. Gufron dijadikan tempat pelampiasan hawa nafsunya” terangnya.
Mangkelnya, lanjut Kamarullah, pelaku menganggap SR bagaikan lonte, sebab cara menggaulinya tidak mencerminkan seorang kiai/ustaz, ada model berdiri, nungging dan itu dilakukan di berbagai tempat kadang di kandang, ruang tamunya, ruang kelas dan dikamarnya.
“Malah pernah pada suatu waktu, pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban dalam keadaan sakit di iming-imingi akan di bawa ke dokter tetapi malah dibawa ke salah satu Hotel di Sumenep, dan pelaku melakukannya sebanyak 3 kali padahal waktu itu korban dalam kondisi usai muntah darah karena sakit mah” jelas Kamarullah.
“Bahkan menurut informasi yang kami terima, pelaku sudah gonta – ganti santrinya untuk memenuhi hasrat bejatnya, sampai ada yang hamil dan melahirkan, akan tetapi masyarakat setempat tidak berani melaporkan karena yang bersangkutan termasuk tokoh didaerahnya” lanjutnya.
Kamarullah menegaskan semenjak tersangka dilaporkan, selalu menghindar dan sudah 2 kali mangkir dari pemanggilan penyidik dengan alasan yang tidak logis.
“Tersangka sudah 2 kali dilakukan pemanggilan tetapi selalu menghindar dengan alasan sedang ada manasik umroh, padahal ketika kita kroscek ternyata tidak ada manasik” tuturnya.
Kamarullah berharap, penyidik tidak bermain-main dengan kasus asusila tersebut, sebab jika diberikan ruang akan terus melakukan aksi bejatnya.
“Harapan kami, penyidik Segera melakukan penyidikan secara profesional dan maksimal dan segera melakukan penahanan terhadap terlapor” pungkasnya. (SR)
Akibatnya oknum Kiai H. Gufron dilaporkan ke Polres Sumenep oleh LBH Ahmad Madani Putra dan rekan-rekan.
Banyak korban dari kalangan santri-santrinya yang pernah digauli oleh Gufron hingga tidak terhitung, bahkan dua di antaranya hamil di luar nikah.
“Kedatangan kami ke Polres Sumenep ingin mengkroscek kebenaran atas ditangkap atau dijemput paksanya terlapor H. Irsono atau H. Gufron Desa Bancamara Gili Iyang, ada yang bilang kiai dan ada yang bilang ustadz” Kata Kamarullah, SH., kuasa hukum salah satu korban. Selasa (29/10/19).
Pihaknya menjelaskan bahwa yang bersangkutan (terlapor) diduga telah melakukan tindak pidana khusus berupa persetubuhan dan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 81-82 UUD perlindungan anak.
“Klien kami ini masih berusia 14 tahun atas nama SR, anak tersebut murid dan masih santrinya H. Gufron dijadikan tempat pelampiasan hawa nafsunya” terangnya.
Mangkelnya, lanjut Kamarullah, pelaku menganggap SR bagaikan lonte, sebab cara menggaulinya tidak mencerminkan seorang kiai/ustaz, ada model berdiri, nungging dan itu dilakukan di berbagai tempat kadang di kandang, ruang tamunya, ruang kelas dan dikamarnya.
“Malah pernah pada suatu waktu, pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban dalam keadaan sakit di iming-imingi akan di bawa ke dokter tetapi malah dibawa ke salah satu Hotel di Sumenep, dan pelaku melakukannya sebanyak 3 kali padahal waktu itu korban dalam kondisi usai muntah darah karena sakit mah” jelas Kamarullah.
“Bahkan menurut informasi yang kami terima, pelaku sudah gonta – ganti santrinya untuk memenuhi hasrat bejatnya, sampai ada yang hamil dan melahirkan, akan tetapi masyarakat setempat tidak berani melaporkan karena yang bersangkutan termasuk tokoh didaerahnya” lanjutnya.
Kamarullah menegaskan semenjak tersangka dilaporkan, selalu menghindar dan sudah 2 kali mangkir dari pemanggilan penyidik dengan alasan yang tidak logis.
“Tersangka sudah 2 kali dilakukan pemanggilan tetapi selalu menghindar dengan alasan sedang ada manasik umroh, padahal ketika kita kroscek ternyata tidak ada manasik” tuturnya.
Kamarullah berharap, penyidik tidak bermain-main dengan kasus asusila tersebut, sebab jika diberikan ruang akan terus melakukan aksi bejatnya.
“Harapan kami, penyidik Segera melakukan penyidikan secara profesional dan maksimal dan segera melakukan penahanan terhadap terlapor” pungkasnya. (SR)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/36cRhBT
Berita Viral
No comments:
Post a Comment