September 26, 2019

Tolak RKUHP Dan Revisi UU KPK Ribuan Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Sumenep

| September 26, 2019 |
MOKI, Sumenep - Ribuan Alisansi Mahasiswa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur kepung Kantor DPRD setempat. Kamis (26/9/2019).

Dalam aksinya mereka membentangkan berbagai poster kecaman atas penolakan RKUHP dan Revisi Undang-undang KPK.

“Kami minta, anggota DPRD Sumenep bersepakat dengan mahasiswa, tolak RKUHP dan revisi Undang-undang KPK,” teriak koordinator aksi aliansi mahasiwa Sumenep, Anas Syafi’i, Kamis (26/9)

Mereka mengkritisi sejumlah pasal di RKUHP yang dinilai akan memberatkan bagi rakyat, seperti pasal yang berisi penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Pasal tersebut dinilai akan menjadi pasal karet dan memiliki multi tafsir, pasal problematis dalam RUU pertanahan yang merupakan bentuk penghinaan terhadap semangat reforma agraria, dan mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

“Banyak pasal di RKUHP itu yang memiliki multi tafsir. Untuk itu, kami meminta untuk ditolak, bukan ditunda pengesahannya,” tandasnya.

Aksi yang dilakukan ratusan Mahasiswa AMS ini, langsung diterima oleh Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir. Didepan para Mahasiswa Ketua DPRD Sumenep akan menyampaikan aspirasinya, sebab RUKHUP dan Revisi Undang-undang KPK memang dinilai tidak bagus.

“Kami pasti meneruskan aspirasi dan kehendak mahasiswa untuk kemudian kami sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR. Karena semua itu wewenang pusat, bukan daerah,” pungkasnya.(SR)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2lmPCY0
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top