MOKI, BOGOR-Serkat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Indonesia PT. Sunindo Adipersada menyatakan penolakannya atas rencana revisi dan atau penggantian undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan memasang spanduk penolakan atas kebijakan tersebut.
"Aksi penolakan ini akan terus dilanjutkan dengan membagikan terbitan organisasi yang berisi atas sikap organisasi atas revisi UUK tersebut pekan depan,demikian disampaikan oleh Thomas Sugiyono ketua SBGTS-GSBI PT. SAP Kemarin dalam sebuah kegiatan diskusi organisasi,Minggu (22/9/2029).
Selain dengan pemasangan spanduk kami juga akan membagikan selebaran kepada para buruh untuk lebih meluaskan kampanye perjuangan kami dalam rangka menolak rencana revisi UUK tersebut, papar Thomas.
"Sebab dari issue yang berkembang hingga saat ini kami tidak melihat bahwa rencana revisi UUK tersebut kearah yang lebih baik yaitu memberikan perlindungan kepada kami klas buruh tetapi justeru banyak hak kami sebagai buruh justeru terancam di hilangkan, ini artinya revisi tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada buruh tetapi lebih lanjut akan merampas hak para buruh" lanjut Thomas.
SBGTS-GSBI PT. Sunindo Adipersada adalah serikat buruh garmen tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia yang berkedudukan di lingkungan kerja PT. Sunindo Adipersada Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Marsan)
"Aksi penolakan ini akan terus dilanjutkan dengan membagikan terbitan organisasi yang berisi atas sikap organisasi atas revisi UUK tersebut pekan depan,demikian disampaikan oleh Thomas Sugiyono ketua SBGTS-GSBI PT. SAP Kemarin dalam sebuah kegiatan diskusi organisasi,Minggu (22/9/2029).
Selain dengan pemasangan spanduk kami juga akan membagikan selebaran kepada para buruh untuk lebih meluaskan kampanye perjuangan kami dalam rangka menolak rencana revisi UUK tersebut, papar Thomas.
"Sebab dari issue yang berkembang hingga saat ini kami tidak melihat bahwa rencana revisi UUK tersebut kearah yang lebih baik yaitu memberikan perlindungan kepada kami klas buruh tetapi justeru banyak hak kami sebagai buruh justeru terancam di hilangkan, ini artinya revisi tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada buruh tetapi lebih lanjut akan merampas hak para buruh" lanjut Thomas.
SBGTS-GSBI PT. Sunindo Adipersada adalah serikat buruh garmen tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Indonesia yang berkedudukan di lingkungan kerja PT. Sunindo Adipersada Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Marsan)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/3560w6y
Berita Viral
No comments:
Post a Comment