September 30, 2019

Pesta Sabu Oknum PNS Sumenep Di Ciduk Polisi

| September 30, 2019 |
MOKI, Sumenep - Pesta sabu Seorang oknum PNS dinas Peternakan Sumenep, Madura, Jawa Timur di ciduk Polres setempat.

Tersangka Januar Hariyanto (42)  warga Jl. Raya Kalianget timur, Ds. Kalianget Timur, Kec. Kalianget, Sumenep di ciduk Satresnarkoba Polres Sumenep  di rumahnya sendiri, Minggu 29/9/2019. Sekira pukul 19.00.Wib.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita:
2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing  ± 0,48 gram, dan 0,38 gram. Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari 1 (satu) botol plastik kecil, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu.  Sobekan tissue warna putih.
1 (satu) bungkus rokok kosong warna putih merk Sampoerna Mild.
1  (satu) unit Hanphone merk Samsung grand prime warna putih.

"Tersangka dan barang bukti di amankan petugas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti. Senin (10/9)

Lanjut Widi sapaan akrabnya, penangkapan Berawal  informasi dari masyarakat bahwa didalam rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,

"Diketahui terlapor berada didalam kamar rumahnya di sedang menggunakan/menghisap Narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkap.

"Tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," pungkasnya. (SR)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2nMDFvg
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top