Medan,Topinformasi.com-Emon Ramadhan alias Emon (24) bersama dua rekannya yakni Paimin alias Weng (40) dan Pangihutan Simanjuntak (27) tidak berkutik saat dibekuk tim Pegasus Polsek Patumbak di Jalan SM. Raja tepatnya disamping warnet Nagnet dekat Play over Simp Amplas Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Senin (23/9) sekira Jam 23.00 WIB .
Kanit Reskrim Polsek Patumba Iptu Gindo Manurung SH, di dampingi Panit 1 Reskrim Iptu Iwan Nasution kepada wartawan Sabtu (28/9) malam mengatakan, ketiga tersangka yakni Emon Ramadhan alias Emon warga Jalan SM Raja Simpang Amplas, Paimin alias Weng warga Jalan Pertahanan Gang Amal Patimbak dan Pangihutan Simanjuntak alias Ucok warga Jalan SM Raja Gang Ikhlas Medan Amplas.
"Ketiga tersangka ini ditangkap atas dugaan tindak pidana spesialis pencurian jerjak besi dirumah toko (Ruko) kosong di Jalan SM. Raja tepatnya disamping warnet Nagnet dekat Play over Simp Amplas pada Senin (23/9) sekira Jam 23.00 WIB ,"sebut Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung SH.
Gindo mengatakan ketiga tersangka ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyatakan sering terjadi pencurian membongkar besi jerjak ruko.
Menindaklanjuti informasi tersebut
Kapolsek Patumbak AKP. Ginanjar Fitriadi SH SIK, bersama kanit reskrim Iptu Gindo Manurung. SH dan tim Pegasus melakukan lidik ke tempat tersebut sekaligus melakukan pengintaian .
Selanjutnya dari tempat itu personil melihat 7 orang yang mencurigakan dan setelah didekati, ternyata benar mereka sedang melakukan pencurian dan membawa barang hasil curiannya berupa pintu besi jendela ruko yang diambil pelaku dari lantai II, dengan mengguna kan satu Unit kendaraan becak bermotor (betor).
"Melihat hal itu kemudian tim melakukan penangkapan dan berhasil menangkap 2 orang pelaku yakni Emon Ramadhan alias Emon dan Paimin alias Weng di tempat kejadian perkara (Tkp) sedangkan 4 orang lain melarikan diri saat dilakukan penangkapan,"sebut Kanit.
Sementara guna penyelidikan lebih lanjut tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka bernama Pangihutan Simanjuntak alias Ucok di Jalan SM Raja tepatnya dalam warung tak jauh dari play over.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian ke 3 tersangka diboyong kepolsek patumbak guna proses sidik selanjutnya,"kata Gindo.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan penyidik ke 3 tersangka mengakui bahwa pencurian itu di lakukan bersama dengan rekannya yang lain yakni Kurniawan alias Tepong, Asmal, dan Bily, Eko Bintang.(DPO).
Gindo menambahkan ditangan tersangka diamankan barang bukti, 1 Unit becak bermotor (Betor), 1 jerjak besi dan1 buah tangga.
"Dari tempat kejadian perkara kita mengamankan barang bukti, 1 Unit becak bermotor (Betor), 1 jerjak besi dan1 buah tangga," tandasnya.
from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/2mKRcTY
Berita Viral
No comments:
Post a Comment