September 06, 2019

Kuasa Hukum Leles : Leles Tidak Pernah Mewakilkan Siapapun Untuk Damai

| September 06, 2019 |
MOKI, PATI-Terkait pemberitaan di media kalau Leles warga Srikaton melakukan perdamaian dengan Kepala Desa H. Endah Dwi Winarni, SH. MH disanggah oleh tim kuasa hukumnya. Jum'at, 6/9/2019.

Kuasa hukum Leles, Adv. Bowo Setiyadi, SH dan Adv. Moh Agus Prasetyo, SH didampingi oleh Sudarko yang mewakili keluarga Leles dalam jumpa press di rumah makan Bu Anda Jl. Penjawi Pati menyanggah pemberitaan yang menyatakan Leles melakukan perdamaian dengan Kepala Desa H. Endah Dwi Winarni, SH. MH.

"Kami sebagai kuasa hukum Leles tidak pernah melakukan perdamaian lagi dengan Kepala Desa, bahkan perdamaian yang dulu secara lisan dihadapan Majelis Hakim dibatalkan sendiri oleh Leles saat sidang ke 5 di Pengadilan Negeri Pati,"katanya.

"Jadi, Leles siap menerima resiko. Karena Leles merasa memotong pohon diatas tanah tinggalan mbahnya. Kami mungkin bisa melakukan perdamaian dengan syarat, tanah milik Leles dikembalikan dan Kepala Desa membayar ganti rugi Leles selama menjalani kurungan. Sampai saat ini hukum tetap berjalan,"imbuhnya.

Sudarko mantan Kepala Desa Srikaton yang mewakili keluarga Leles menjelaskan, "saya memang dihubungi oleh pak Camat untuk membuat surat perdamaian yang ditanda tangani oleh Kuasa Hukum Leles, tetapi tidak saya buat karena hukum sudah berjalan tinggal menunggu putusan Majelis Hakim,"katanya ditengah-tengah jumpa press.

Kasus Leles memang sudah akan berakhir tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim besok tanggal 10 September 2019.

"Kasus Leles ini akan berakhir tinggal menunggu putusan Majelis Hakim,apapun hasilnya nanti. Tetapi akan memasuki babak baru, karena Leles dan keluarga sudah memberikan kuasa untuk menuntut perdata kepemilikan tanah yang dikuasai oleh Kepala Desa,"kata Adv. Bowo Setiyadi, SH kembali. (Aris)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2Luz7SB
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top