September 30, 2019

Gedung Unpatti dan Kantor Gubernur Diuji Kelayakan Pasca Gempa

| September 30, 2019 |
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menurunkan tim asesmen untuk melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah gedung yang rusak akibat gempa 6,8 SR yang melanda Kota Ambon dan sekitarnya, kamis 26 September lalu. Tim asesmen dari pusat penelitian pengembangan (Puslitbang), Kementerian PUPR terdiri dari enam orang, yang diketuai Rhoma melakukan survei ke dua lokasi yakni Universitas Pattimura, dalam hal ini gedung rektorat, Fakultas Pertanian, Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik Fakultas Ekonomi dan Perpustakaan.
Gedung Rektorat Unpatti
Ambon, Malukupost.com - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menurunkan tim asesmen untuk melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah gedung yang rusak akibat gempa 6,8 SR yang melanda Kota Ambon dan sekitarnya, kamis 26 September lalu.

Tim asesmen dari pusat penelitian pengembangan (Puslitbang), Kementerian PUPR terdiri dari enam orang, yang diketuai Rhoma melakukan survei ke dua lokasi yakni Universitas Pattimura, dalam hal ini gedung rektorat, Fakultas Pertanian, Fakultas MIPA, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik Fakultas Ekonomi dan Perpustakaan.

Lokasi kedua yakni di kantor Gubernur, mulai dari lantai satu sampai lantai tujuh.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku, Mat Marasabessy, mengatakan survei yang dilakukan terkait tingkat kerusakan

"Jadi mereka yang menentukan apakah gedung tersebut layak untuk digunakan atau tidak," ungkapnya di Ambon, Minggu (29/9).

Sementara itu, Ketua Tim Asesmen, Rhoma menyatakan kajian yang dilakukan adalah terkait dengan struktur bangunan. Walaupun pihaknya belum bisa menentukan apakah kedua gedung itu layak digunakan atau tidak.

"Jadi setelah ini kita kembali ke jakarta, laporkan dulu ke Menteri, mungkin satu dua hari kedepan baru hasilnya bisa disampaikan," ujarnya. (MP-7)

from Malukupost.com https://ift.tt/2os8oyg
#beritaviral

No comments:

Post a Comment

Back to Top