September 24, 2019

Gagalkan Pilkades, Ratusan Warga Akelamokao Akan Palang Kantor Camat

| September 24, 2019 |
MOKI, HALUT - Ratusan warga Akelamokao (kampung tua), Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, mengancam akan membatalkan pemilihan kepala desa Akelamokao pada 30 September 2019 dan menyegel kantor camat Kao Teluk di Kabupaten Halamahera Utara (Halut).

Persiapan boikot pilkades Akelamokao Cibok, dan segel kantor kecamatan Kao Teluk, kabupaten Halut, dituangkan dalam rapat para perangkat desa dan masyarakat di dasa Akelamokao, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), pada Senin 23 September 2019, malam di kediaman Rustam Ternate di Desa Akelamokao.

Dalam rapat itu, sejumlah suara dari masyarakat Akelamokao menginginkan agar pilkades serentak di desa Akelamokao, kabupaten Halut pada 30 September 2019 segera dibatalkan, karena aspirasi masayarakat Akelamokao (kampung tua) sudah di abaikan oleh pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten Halut.

Menurut Muridun Iskandar Alam, pemboikotan pilkades di desa Akelamokao dan penyegelan kantor camat Kao Teluk di desa Dum-dum, akan di laksanakan pada Rabu 25 September 2019. Dalam aksi besok adalah mendesak pemerintah kabupaten Halut, segera mengakomodir suara warga Akelamo tua di desa Akelamokao untuk di ikut sertakan dalam pilkades serantak pada 30 september mendatang.

"Kayanya pemerintah desa, pemerintah kecamatan Kao Teluk dan pemerintah kabupaten Halut, mata hati mereka sudah tertutup, sehingga warga Akelamokao yang ada di desa tua tidak bisa di ikut sertakan dalam pilkades Halut pada 30 September 2019," kata Muridun.

Lebih lanjut Muridun menegaskan dalam aksinya nanti akan menyampaikan delapan poin tuntutan warganya. Delapan poin itu, kata Muridun yang paling mendasar ialah soal pengembalian nominklatur desa Akelamokao, dari dusun Cibok ke desa Akelamokao.

"Yang jelas, tuntutan kami paling ekstrim ialah mengembalikan nominklatur desa dan gagalkan pilkades di dusun cibok," ujarmya.

Sementara itu, koordinator aksi Muammar Ternate menjelaskan, aksi kami nanti hanya fokus soal tuntutan masyarakat yang menyangkut hak konstitusi yang diabaikan pemerintah.

"Target kami ialah boikot pilkades dan palang kantor camat Kao Teluk. Jika pemda Halut tidak respon tuntutan kami, maka solusi kami adalah menarik diri dari pemda Halut dan mengalihkan dukungan pada pemerintahan lain," tegas Muammar.

Dia mengakui selama ini desanya selalu dijadikan anak tiri, bagaimana tidak setiap ada bantuan, maupun kebijakan desa, kepala desa Akelmaokao yang ada di dusun Cibok selalu menyembunyikan informasi dan selalu menutup diri.

"Desa kami hanya jadi tameng saja. Tidak ada bantuan yang berarti. Semua sudah diseting oleh oknum tertentu di dusun Cibok. Percuma kalau kami harus bertahan dengan nominklatur desa yang ada di dusun Cibok. Lebih baik tarik nominklatur desa kami daripada bertahan dusun yang sumber pendapatan tidak jelas," jelasnya.

Salah satu pencetus gagasan aksi demo adalah Rizal Bambang. Dia menegaskan warganya akan melakukan aksi jelang pilkades di kantor camat, karena dia menuduh pemerintah telah gagal menjalankan amanat undang-undang dasar soal hak konstitusi masyarakat. Jika diabaikan oleh pemerintah Halut maka solusinya duduki kantor camat Kao Teluk dan menyegel pintu masuk kantor camat.

"Kalau diabaikan yah palang kantor camat saja, tidak ada yang sulit. Kalian buat kami susah, maka kami juga bisa bikin kalian susah lagi," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Rizal merasa bahwa pernyataan suadara Arafat Zulkarnain yang sengaja memperkeruh suasana jelang pilkades. Arafat menurut Rizal adalah biang provokator dan sumber masalah selama ini di desa Akelamokao

"Kalau kalian bisa desain satu persoalan berarti kalian juga paham tujuan yang kami maksud. Intinya kase kaco saja biar ada perhatian dari pemda Halut," tegasanya.

Rizal juga menyoroti soal sepak terjang Arafat yang selama ini kurang dewasa menyikap satu persoalan. Kata-kata yang keluar dari mulut arafat adalah sebuah pernyataan yang sangat bodoh dan tidak beretika.

"Kalau saya cermati kasus ancaman saudara Arafat Julkarnain yang mengancam tidak memperbolehkan warga Akelamokao versi kampung tua melakukan coblos dalam pilkades serentak di desa Akelamokao versi Cibok adalah sebuah pelanggaran besar.

Rizal mengutip pernyataan Arafat soal pilkades, "Kalau ada masyarakat Akelamokao yang ikut melakukan pencoblosan di desa Akelamokao versi Cibok, maka pertumpahan darah akan terjadi".

"Saya nilai Arafat belum dewasa soal ini. Pernyataan dia tidak memilki argumen yang pas, oleh sebab itu saya minta aparat penegak hukum agar proses laporan warga soal berdarah-darah. Itu yang paling bisa dijerat pada sudara Arafat.

Sedangkan rencana aksi yang disepakati warga adalah dimulai pada pukul 09.00 Wit, dan rute aksinya dari desa Akelamokao menuju desa Dum-dum dan berorasi di depan kantor camat Kao Teluk. (Red/aldi)


from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2mKZ7QT
Berita Viral

No comments:

Post a Comment

Back to Top