MOKI, Sumenep, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK Sumenep, Madura terus menyoroti oknum guru fungsional non PNS yang Double Job di Kecamatan Ganding dalam naungan kementrian agama sumenep.
Sampai saat ini Kementrian agama Sumenep tidak punya nyali memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru fungsional non PNS yang double job.
"Kemenag Sumenep tidak punya nyali memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru yang double job, padahal pihak kemenag tahu oknum guru tersebut mendapatkan dana sertifikasi dan gaji dari perangkat desa, "Apa sengaja di biarkan", ujar Ketua LSM Sidik Syaiful Bahri, Senin (30/9/2019).
Pihaknya sangat menyayangkan lemahnya Kemenag Sumenep sampai saat ini tidak menjalankan aturan secara tegas.
"Peraturan di buat untuk di patuhi bukan untuk di kesampingkan," tegasnya.
Lanjut Syaiful sapaan akrabnya, kalau pihak kemenag sengaja membiarkan kasus ini, kemungkinan besar kedepan banyak guru fungsional yang mendapat dana sertifikasi rangkap jabatan,
"Kalau tetep ada pembiaran kemungkinan besar kedepan banyak guru fungsional yang menerima dana sertifikasi rangkap jabatan,"
Sebelumnya Tawil Kasi Pedma Kemenag Sumenep memberikan pejelasan guru fungsional non PNS yang menerima sertifikasi tidak rangkap jabatan,
"Guru yang menerima sertifikasi tidak rangkap jabatan," kilahnya.
Lanjut Tawil, pihaknya sudah melakukan kontrol pengawasan guru yang menerima sertifikasi
"Dari daftar hadir, jam kerja, pembagian tugas mereka memenuhi syarat dan di tandatangani kepala sekolah, jadi data yang masuk ke kami akurat," terangnya.
Lanjut dia, ketika muncul permasalahan di bawa tidak ada hubungannya dengan kami, itu menyangkut kepada personilnya buat keterangan palsu atau tidak,
"Kalau memang bener rangkap jabatan terserah mereka yang mana yang akan di pilih," tutupnya. (SR)
Sampai saat ini Kementrian agama Sumenep tidak punya nyali memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru fungsional non PNS yang double job.
"Kemenag Sumenep tidak punya nyali memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru yang double job, padahal pihak kemenag tahu oknum guru tersebut mendapatkan dana sertifikasi dan gaji dari perangkat desa, "Apa sengaja di biarkan", ujar Ketua LSM Sidik Syaiful Bahri, Senin (30/9/2019).
Pihaknya sangat menyayangkan lemahnya Kemenag Sumenep sampai saat ini tidak menjalankan aturan secara tegas.
"Peraturan di buat untuk di patuhi bukan untuk di kesampingkan," tegasnya.
Lanjut Syaiful sapaan akrabnya, kalau pihak kemenag sengaja membiarkan kasus ini, kemungkinan besar kedepan banyak guru fungsional yang mendapat dana sertifikasi rangkap jabatan,
"Kalau tetep ada pembiaran kemungkinan besar kedepan banyak guru fungsional yang menerima dana sertifikasi rangkap jabatan,"
Sebelumnya Tawil Kasi Pedma Kemenag Sumenep memberikan pejelasan guru fungsional non PNS yang menerima sertifikasi tidak rangkap jabatan,
"Guru yang menerima sertifikasi tidak rangkap jabatan," kilahnya.
Lanjut Tawil, pihaknya sudah melakukan kontrol pengawasan guru yang menerima sertifikasi
"Dari daftar hadir, jam kerja, pembagian tugas mereka memenuhi syarat dan di tandatangani kepala sekolah, jadi data yang masuk ke kami akurat," terangnya.
Lanjut dia, ketika muncul permasalahan di bawa tidak ada hubungannya dengan kami, itu menyangkut kepada personilnya buat keterangan palsu atau tidak,
"Kalau memang bener rangkap jabatan terserah mereka yang mana yang akan di pilih," tutupnya. (SR)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2nIDdON
Berita Viral
No comments:
Post a Comment