Berdasarkan pantauan malukupost.com, Raharusun tampil dengan apik, enerjik dan sarat tingkat kecerdasannya, sukses mempresentasikan makalahnya dengan mengusung judul makalah : Quo Vadis Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara dengan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam berbagai aspek kehidupan dalam Revolusi Industri 4.0 yang kini melanda dunia, untuk mewujudkan Good Government.
Raharusun katakan, hal tersebut yang mendorong pemerintah Republik Indonesia pada zaman presiden Megawati Soekarno Putri lahirlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
“Saya mengambil judul Quo Vadis Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Malra artinya mau dibawa kemana Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) dalam menanggapi Revolusi Industri 4.0 untuk mewujudkan good goverment,” ungkapnya.
Menurut Raharusun, mendasari pada visi Pemkab Malra Periode 2013-2018 yakni terwujudnya masyarakat Malra yang mandiri, cerdas, demokratis dan berkeadilan, kemudian diteruskan dengan 11 Program Prioritas dari Pemkab Malra Periode 2018-2023 pada poin pertama yakni mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih dan poin kelima yakni mempercepat pembangunan infrastruktur dalam rangka konektivitas, maka Dinas Kominfo menjadi penting dan menjadi sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Malra dalam mewujudkan teknologi informasi.
“Permasalahannya adalah bahwa dinas Kominfo saat ini belum ada grand design rencana inovasi pengembangan pelayanan teknologi dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Alternatif yang saya tawarkan adalah penguatan implementasi tupoksi di bidang komunikasi dan informatika, memastikan konektivitas jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah malra, dan inovasi e-government dalam mewujudkan good and clean government,” katanya lagi.
Raharusun menandaskan, dirinya berkeinginan besar untuk menjadikan dinas Kominfo sebagai dapur pengelola teknologi informasi yang akan disebarkan ke seluruh OPD-OPD terkait, dalam rangka pendukung pelayanan penyelenggaraan pemerintahan.
“Terkait dengan Penguatan Implementasi Tupoksi di Bidang Komunikasi dan Informatika, yang ada dalam benak saya adalah bahwa menjadikan dinas Kominfo sebagai dapur pengelola teknologi informasi yang akan disebarkan ke seluruh OPD-OPD terkait, dalam rangka pendukung pelayanan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Dijelaskan Raharusun, adapula pembinaan dan pemberdayaan sektor jurnalistik, peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur serta menyiapkan programer yang berkualitas dan pemberdayaan komunitas cyber dengan menawarkan 9 hal terkait inovasi E-Government dalam mewujudkan good and clean government yakni penerapan teknologi informasi pada sistem pengelolaan keuangan daerah;
Penerapan teknologi informasi pada sistem pengembangan sumber daya manusia; penerapan teknologi informasi pada sistem pengembangan pendidikan; penerapan teknologi informasi pada sistem pengembangan tata usaha perkantoran (e-office);
Penerapan teknologi informasi pada sistem siaga bencana; penerapan teknologi informasi pada sistem perizinan; penerapan teknologi informasi pada sistem layanan kesehatan; penerapan teknologi informasi pada sistem layanan perdagangan (e-comerce); dan media centre.
“Dalam melakukan penerapan teknologi informasi pada sistem pengelolaan keuangan daerah, maka saya akan memulai dari E-Musrembang, E-Budgeting, E-Project, E-Procurement, E-Delivery, E-Controlling, E-Performance, E-Simbada, E-Tax hingga E-Audit, ini semua akan berlangsung lewat satu aplikasi teknologi informasi,” bebernya.
Diungkapkan Raharusun, terkait dengan sistem pengembangan SDM, akan dimulai dari rekrutmen pegawai negeri sampai pada pensiun harus berdasarkan sistem, dan hal itu sangat diperlukan agar mempermudah pegawai agar tidak lagi tiap saat harus memasukan dokumen (berkas) untuk kenaikan pangkat dan lain-lain, karena sudah ada dalam sistem.
Penerapan teknologi informasi pada sistem pengembangan pendidikan dimulai dari E-profil sekolah, E-penerimaan murid baru. Pengembangan sistem tata usaha perkantoran (E-Office) dimulai dari E-Surat dan E-Agenda. Penerapan teknologi informasi dalam pengembangan sistem siaga bencana dapat diimplementasikan melalui Aplikasi Layanan Siaga Bencana Daerah dan Layanan Call Cantre Siaga Bencana.
“Aplikasi ini akan berbasis Android sehingga membantu pemerintah dalam Early Warning System, serta memberikan ruang bagi masyarakat dalam memberikan Informasi Bencana melalui Call Cantre dan Rencana Tindaklanjut oleh Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Penerapan teknologi informasi dalam sistem perizinan dapat diimplementasikan melalui 1 (satu) Aplikasi yang memuat semua jenis perizinan yang dapat disebut sebagai KEI SINGLE WINDOW yang berbasis Android. Aplikasi ini akan membantu memudahkan Masyarakat dalam pengurusan Perizinan SITU, SIUP, TDP, bahkan pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, Pindah Datang dan lain sebagainya yang memungkinkan
Selain itu, penerapan teknologi informasi dalam pengembangan sistem layanan kesehatan dapat di implementasikan melalui aplikasi E-Health. Aplikasi E-Health dapat diakses Masyarakat melalui android yang memungkinkan masyarakat mendaftar pada fasilitas kesehatan untuk mencegah antrian di Rumah Sakit maupun Puskesmas yang ada.
“Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat mengakses dokter yang memeriksa dan memudahkan masyarakat mendaftarkan diri pada ruang perawatan yang diinginkan,” imbuhnya.
Raharusun menambahkan, penerapan teknologi informasi dalam pengembangan sistem E-Comerce dapat diimplementasikan melalui Aplikasi E-Kios Fangnanan Evav merupakan milik Pemda yang akan mewadahi Usaha Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperdagangkan produk-produk Lokal yang ada. Sedangkan untuk Media Centre akan diimplementasikan dari call center hingga berita-berita online.
“Untuk mewujudkan e-government maka ketersediaan SDM dan programmer, Benchmark Pada Daerah Yang Telah Berhasil menerapkan (Adopsi & Inovasi), penganggaran dan Komiten Bersama Eksekutif dan Legislatif untuk mewujudkan good and clean goverment,” pungkasnya. (MP-15)
from Malukupost.com https://ift.tt/2ysO0yy
#beritaviral
No comments:
Post a Comment