MOKI, Nias Selatan-Penertiban penambang pasir, sejumlah Personil Intel, Pomal Lanal Nias diterjunkan di pimpin Pasi Intel Lanal Mayor Marinir Jayusman, SH didampingi Paur Hartib Denpomal Lanal Nias lettu Laut (PM) Muzai Nurrido, S.T.Han dan personil Satpol-PP di pimpin Kasi Trantib RT.Maduwu menertibkan penambangan pasir di Pantai Baloho, Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara, Rabu, (31/07/2019) sekitar Pukul 11.00 WIB.
Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian melalui Pasi Intel Lanal Nias Mayor Jayusman kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Kamis, (01/08/2019) mengatakan, dalam penertiban itu mengamankan salah seorang warga Bawomataluo Kecamatan Fanayama berinisial TM serta satu unit kendaraan roda empat jenis Pick-up berisi pasir langsung dibawa ke Kantor Pomal dan warga tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Jayusman menambahkan, dari keterangan warga itu, Pasir tersebut akan dipergunakan untuk membuat rumah di Desa Bawomataluo, beberapa waktu kemudian pasir yang dibawa TM dengan mobil dikembalikan lagi di pantai baloho dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan lancar, ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi mengambil pasir secara ilegal di sepanjang pantai sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan dan kelestarian lingkungan pantai juga selalu terjaga. Apalagi sejumlah pantai Baloho, Lagundri, Sorake dan lain-lain sudah menjadi daerah destinasi wisata yang sudah terkenal makanya harus tetap dijaga kelestarian dan keindahannya agar pesisir pantai tetap terjaga dan tidak tergerus oleh ombak yang mengakibatkan abrasi, harap Jayusman. (doeha)
Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian melalui Pasi Intel Lanal Nias Mayor Jayusman kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Kamis, (01/08/2019) mengatakan, dalam penertiban itu mengamankan salah seorang warga Bawomataluo Kecamatan Fanayama berinisial TM serta satu unit kendaraan roda empat jenis Pick-up berisi pasir langsung dibawa ke Kantor Pomal dan warga tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Jayusman menambahkan, dari keterangan warga itu, Pasir tersebut akan dipergunakan untuk membuat rumah di Desa Bawomataluo, beberapa waktu kemudian pasir yang dibawa TM dengan mobil dikembalikan lagi di pantai baloho dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan lancar, ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi mengambil pasir secara ilegal di sepanjang pantai sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan dan kelestarian lingkungan pantai juga selalu terjaga. Apalagi sejumlah pantai Baloho, Lagundri, Sorake dan lain-lain sudah menjadi daerah destinasi wisata yang sudah terkenal makanya harus tetap dijaga kelestarian dan keindahannya agar pesisir pantai tetap terjaga dan tidak tergerus oleh ombak yang mengakibatkan abrasi, harap Jayusman. (doeha)
from MOKI I Media Online Kabar Investigasi https://ift.tt/2YzBUT0
Berita Viral
No comments:
Post a Comment